Scroll untuk baca artikel
       
EkobisBeritaSosial

6 Kantor Pertanahan Raih Penghargaan atas Capaian 100% Program PTSL 2025 di Sultra

3
×

6 Kantor Pertanahan Raih Penghargaan atas Capaian 100% Program PTSL 2025 di Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Infobombana.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi kepada enam Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai realisasi 100% dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/4/2025)

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sultra, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., dan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sultra.

Enam kantor pertanahan yang menerima piagam penghargaan atas kinerjanya yaitu:

  1. Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara
  2. Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka
  3. Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana
  4. Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe
  5. Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara
  6. Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur

Kakanwil Rahmat menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara jajaran BPN, aparat pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.

“Dukungan, partisipasi, dan kerja sama dari berbagai pihak sangat menentukan dalam mempercepat program sertifikasi tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga integritas, serta berkontribusi dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat melalui program PTSL.

“Kepada penerima penghargaan, kami ucapkan selamat dan terima kasih atas segala upaya dan dedikasi yang telah diberikan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang,” tutupnya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus menjadi fondasi menuju tata kelola pertanahan yang modern dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!