Rumbia, Infobombana.id – Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 pada Sabtu (10/5/2025) malam. Operasi ini digelar untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia berlangsung sejak pukul 20.10 WITA, diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Bombana. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Arman mengingatkan seluruh personel untuk melaksanakan razia secara profesional dan humanis. Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan masyarakat selama pelaksanaan operasi.
“Razia ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan api, serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Arman.
Sebanyak 24 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka tergabung dalam sejumlah satuan tugas (satgas) di antaranya Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Namun, dari hasil razia yang digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bombana, tidak ditemukan aktivitas masyarakat yang mengarah pada tindak pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres Bombana dan jajaran polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Polres Bombana berkomitmen terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.