
Kendari, Infobombana. id– Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas premanisme pasca pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme untuk menindaklanjuti hasil operasi yang digelar sejak 1 hingga 15 Mei 2025 tersebut.
Dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025), Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K. menegaskan bahwa Satgas Anti Preman akan menjadi ujung tombak penindakan berkelanjutan terhadap aksi-aksi premanisme yang masih meresahkan masyarakat Sultra.
“Premanisme bukan hanya parkir liar atau pemalakan. Ini adalah segala bentuk kegiatan yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum. Satgas ini akan bergerak tanpa menunggu operasi khusus,” tegasnya.
Operasi Pekat Anoa 2025 sendiri berhasil mengungkap 71 kasus dengan total 97 tersangka. Dari jumlah itu, premanisme mendominasi dengan 32 kasus dan 51 tersangka. Praktik-praktik premanisme yang terungkap antara lain parkir liar, pengrusakan, pemerasan, hingga pengancaman dengan senjata tajam.
“Beberapa pelaku kami proses hukum, sebagian lainnya diberikan pembinaan. Tapi dengan adanya Satgas, kita ingin menutup celah munculnya kembali aksi-aksi serupa,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, yang juga ikut dalam konferensi Pers tersebut.
Selain premanisme, polisi juga mengungkap 172 kasus miras dengan 182 tersangka, serta barang bukti 4.192 liter miras berbagai jenis. Kemudian, 17 kasus narkoba dengan 295 gram sabu dan uang tunai Rp 7,6 juta. Kasus perjudian, 24 tersangka dan uang Rp 1,9 juta. Lalu, kasus prostitusi, 13 tersangka dan uang Rp 1,5 juta, serta berbagai kasus lain seperti kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, dan pengancaman.
Wasis mengungkapkan, 646 personel dilibatkan dalam Operasi Pekat tahun ini. Evaluasi dari operasi ini akan menjadi dasar penguatan strategi penanggulangan penyakit masyarakat secara sistematis dan berkelanjutan.