EkobisBerita

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik

1
×

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id Pemerintah tengah menggodok perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam proses itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan penuh, khususnya dalam penguatan data spasial dan statistik yang dibutuhkan untuk perencanaan agraria dan tata ruang nasional.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI pada Senin (28/4/2025). Di ruang rapat Gedung DPR, Wamen Ossy tak ragu menyampaikan pentingnya revisi UU tersebut.

“Memang data statistik ini akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Bahwa dalam penyusunan perencanaan tata ruang ini, kami membutuhkan data spasial dan statistik yang up to date. Dari level provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Karena itu, kami dari Kementerian ATR/BPN sangat mendukung urgensi dari revisi UU Statistik ini karena good data leads to good policy,” ujarnya lugas.

Wamen Ossy menambahkan, tata ruang bukan sekadar gambar di atas peta. Di baliknya, ada perencanaan berjenjang yang melibatkan berbagai tingkatan regulasi: dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Peraturan Kepala Daerah. Semua itu, menurutnya, tak bisa disusun sembarangan. Data yang presisi jadi syarat mutlak.

“Dalam penyusunan RDTR ini membutuhkan data dengan skala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelasnya.

RDTR alias Rencana Detail Tata Ruang bukan sekadar dokumen teknis. Ia adalah kunci pembuka pintu investasi. Dalam setiap izin berusaha, syarat utama adalah adanya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang hanya bisa diterbitkan bila ada RDTR.

Wamen Ossy pun menyebut perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Dengan dukungan hibah dari World Bank, ia optimistis target penyusunan 2.000 RDTR bisa tercapai dalam 3-4 tahun ke depan.

“Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian yang tinggi terhadap One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000 ini, juga dengan mendapatkan hibah dari World Bank, mudah-mudahan dalam kurun 3-4 tahun, bersama Kepala BIG, ini bisa kita penuhi semua sehingga juga harapannya target 2.000 RDTR bisa tercapai,” katanya.

Dukungan terhadap revisi UU Statistik ini, lanjut Wamen Ossy, lahir dari problem klasik yang selama ini menghambat: ketidakseragaman data antar-instansi, ketimpangan antara data dan kebutuhan teknis, serta keterbatasan akses data sektoral.

“Oleh karena itu kami sangat mendukung revisi UU Statistik ini,” pungkasnya.

Rapat yang berlangsung penuh perhatian itu dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen Ossy didampingi Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie ArifuddinArifuddin.

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!