BirokrasiSosial

Serahkan Alsintan untuk Petani, Bupati Bombana Haramkan Pungli

67
×

Serahkan Alsintan untuk Petani, Bupati Bombana Haramkan Pungli

Sebarkan artikel ini

“Jika Ada yang Membayar, Saya Tarik dan Bawa ke Ranah Hukum”

Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kini menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada petani, yang kali ini diserahkan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (21/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Saya haramkan bantuan-bantuan pemerintah kepada masyarakat jika kemudian ada yang membayar. Dan saya pasti tahu jika ada hal seperti itu,” tegas Burhanuddin di hadapan para penerima bantuan Alsintan.

Sebanyak 19 kelompok tani menerima bantuan berupa 10 unit TR4, 5 unit TR2, dan 8 unit hand sprayer. Namun, sebelum bantuan diserahkan, seluruh kelompok terlebih dahulu diverifikasi. Dinas Pertanian diminta memastikan keabsahan data, termasuk kepemilikan lahan dan identitas anggota kelompok.

“Semua anggota kelompok itu benar-benar harus punya lokasi. Jangan sampai hanya merekrut nama teman atau keluarga yang tidak punya lahan. Ini bukan soal bagi-bagi alat, tapi demi meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahtetaan masyarakat,” kata Bupati.

Burhanuddin juga menyoroti praktik-praktik lama yang dinilainya menyimpang, seperti perpindahan alat dari satu kelompok ke pihak lain karena alasan pembayaran. Menurutnya, kondisi itu mencederai semangat gotong royong dalam kelompok tani.

“Kadang bantuan diserahkan ke si A, besok sudah pindah ke tempat lain. Itu karena mereka membayar. Kalau ada 10 orang dalam satu kelompok, maka 10 orang itu punya hak yang sama. Jangan sampai hanya ketua kelompok yang pakai lalu sewakan ke orang lain,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jika ada anggota kelompok yang merasa tidak mendapatkan akses karena alat dikuasai sepihak, maka jangan ragu melapor langsung kepadanya.

“Kalau ada seperti itu, saya tarik alatnya, dan saya akan bawa bapak ke ranah hukum,” ancamnya.

Hal itu juga ditekankan agar para kelompok tani memaknai dan nenerapkan petunjuk dan larangan yang telah tertuang dalam pakta integritas.

Di akhir arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh penerima bantuan agar menjaga marwah pemerintah dan kelompok tani. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungutan sekecil apapun dalam program pemerintah.

“Kalau barang ini sudah diserahkan ke 10 orang, maka betul-betul 10 orang itu yang memanfaatkannya. Bantuan ini bukan untuk dibagi-bagi berdasarkan siapa bayar, tapi digunakan bersama untuk kesejahteraan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *