ParlementariaInspirasiSosial

Bangkitkan Mimpi Kabaena, Sudiami Siap Kawal Pemekaran hingga ke Senayan

191
×

Bangkitkan Mimpi Kabaena, Sudiami Siap Kawal Pemekaran hingga ke Senayan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bombana Periode 2024-2029, Sudiami, SH

Rumbia, Infobombana.id Pulau tua di tenggara Sulawesi itu kembali menggeliat dalam percakapan politik lokal. Bukan karena tambang, bukan pula soal infrastruktur, melainkan tentang hak dasar sebagai warga negara, tentang pemekaran Pulau Kabaena yang telah lebih dari 17 tahun dinanti.

Adalah Sudiami, SH, anggota DPRD Bombana dari Dapil V (Pulau Kabaena), yang menyatakan komitmennya secara terbuka untuk terlibat dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Kabaena. Komitmen itu ditegaskannya usai menghadiri pertemuan perdana bersama para tokoh pemekaran di Aula DPRD Bombana, Rabu (21/5/2025).

“Saat ini kita tidak hanya bicara tentang agenda politik, namun ini adalah panggilan nurani dan bentuk persatuan kita sebagai warga Kabaena. Pemekaran ini sudah terlalu lama ditunggu masyarakat demi percepatan pelayanan dan pembangunan. Rencana pencabutan moratorium harus kita sambut baik,” tegas Sudiami.

Sejatinya, Sudiami bukan politisi panggung. Ia lahir dan tumbuh dari medan sosial di ujung timur Kabaena, tepatnya di Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur. Ia menyaksikan langsung bagaimana warga harus bertaruh nyawa di laut hanya demi sebuah urusan administrasi. Cerita-cerita itu pun terbawa hingga ke ruang kebijakan. Dan kini, ketika sinyal pencabutan moratorium DOB mulai terdengar, ia bersuara tidak hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai anak kandung dari pulau itu sendiri.

“Saya hanya satu suara, tapi saya bagian dari gema besar rakyat Kabaena. Saya akan kawal ini sampai garis akhir,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Komitmennya tak hanya sebatas kata-kata. Ia siap membuat agenda strategi, siap bekerjasama membangun dukungan lintas fraksi di DPRD Bombana dan DPRD Sultra. Ia pun siap bersama para tokoh pemekaran untuk melobi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Dalam Negeri.

Kabaena di Ambang Sejarah Baru

Bagi Sudiami, pemekaran bukanlah bentuk pemisahan identitas, melainkan pengakuan terhadap hak daerah untuk mengatur dirinya sendiri. Ia adalah cerminan dari prinsip desentralisasi yang dijamin konstitusi.

“Kabaena telah terlalu lama menunggu. Seperti banyak wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Kabaena juga adalah potret janji pembangunan yang belum sepenuhnya ditepati.Yang jelas, perjuangan ini tidak lagi berjalan sendiri. Ada suara dari dalam sistem yang siap mengawal satu per satu, hingga pintu republik benar-benar terbuka. Karena pemekaran bukanlah mimpi, melainkan hak yang tertunda. Dan Kabaena, kini, kembali bangkit untuk menagihnya,” pungkasnya.

Pulau yang Terlupakan

Kabaena bukan pulau kecil. Dengan luas 891 km² dan jumlah penduduk mencapai 40 ribu jiwa, wilayah ini terbagi atas enam kecamatan: Kabaena Utara, Kabaena Barat, Kabaena, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, dan Kabaena Timur. Secara administratif dan demografis, pulau ini telah memenuhi syarat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, kesatuan historis-kultural, hingga potensi ekonomi seperti pertambangan dan perikanan, semuanya mendukung.

Sayangnya, sejak 2007, upaya pemekaran Kabaena terjebak dalam kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang diberlakukan sejak 2014 atas dasar efisiensi anggaran dan konsolidasi administrasi. Namun bagi warga Kabaena, yang harus menyeberangi lautan ke Rumbia, ibu kota Bombana hanya untuk mengurus dokumen atau mengakses layanan kesehatan, alasan itu terasa jauh dari realitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *