ParlementariaBirokrasi

Ketua DPRD Bombana Ingatkan Perusahaan di Kabaena Soal Tanggung Jawab Sosial

347
×

Ketua DPRD Bombana Ingatkan Perusahaan di Kabaena Soal Tanggung Jawab Sosial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Pulau Kabaena agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pernyataan itu disampaikan Iskandar dalam pertemuan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan sejumlah perusahaan, yang digelar di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

“Bapak-Ibu semua mengambil bagian, mengambil tanggung jawab dari pembangunan yang ada di Pulau Kabaena, tempat Bapak-Ibu semua berusaha,” ujar Iskandar dalam forum yang turut dihadiri unsur pemerintah daerah serta perwakilan perusahaan tambang.

Iskandar mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi ketegangan sosial apabila masyarakat terus merasa diabaikan oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukanlah wilayah kosong tanpa penduduk, melainkan negeri yang dihuni masyarakat lokal yang selama ini terbuka terhadap kehadiran investasi.

“Saya khawatir suatu waktu kesabaran mereka habis. Kesabaran mereka hilang, lalu kemudian mereka menuntut dengan cara mereka, memaksa saudara-saudara untuk menemukan pilihan dan perusahaan kegunaan mereka. Tentunya pemerintah tidak mengharapkan ini,” katanya.

Menurut Iskandar, Pemerintah Kabupaten Bombana selama ini memilih jalur diplomasi dan dialog dalam menyikapi hubungan antara masyarakat dan korporasi. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan persuasif tersebut tidak dimaknai sebagai kelemahan.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Salah satu contohnya, kata dia, adalah kerusakan ruas jalan sepanjang tujuh kilometer dari Desa Pongkaero, Kabaena Selatam menuju Kelurahan Teomokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan korporasi.

Iskandar turut menyinggung soal pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Beberapa perusahaan diketahui menyalurkan CSR langsung ke desa tanpa melalui kas desa, yang seharusnya menjadi pintu masuk agar penggunaan dana dapat diawasi oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mestinya program itu masuk melalui kas desa. Karena BPK dan inspektorat bisa melakukan pemeriksaan apakah dana digunakan sesuai peruntukan atau tidak,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Iskandar mengajak seluruh perusahaan untuk tidak hanya mengambil keuntungan dari sumber daya lokal, tetapi juga meninggalkan jejak pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

“Mari kita semua merasa bertanggung jawab di tempat Bapak-Ibu semua berusaha. Jangan hanya mengambil hasil, tapi abaikan dampak dan warisan yang harus ditinggalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *