Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana bergerak cepat meredam keresahan publik setelah viralnya sebuah unggahan di media sosial terkait dugaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang fantastis. Akun Facebook bernama Mami Dyka Sembilan Tujuh mengunggah selembaran yang menyebut pembayaran PBB melonjak dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu.
Postingan itu sontak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Tak ingin isu tersebut melebar, Pemkab Bombana turun tangan dengan menghadirkan langsung pemilik akun bersama pejabat terkait untuk melakukan klarifikasi.
Dalam sebuah video berdurasi 3 menit 37 detik, tampak Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A. Muchlisi di sisi kiri. Lalu, Nurdin, pemilik akun Mami Dyka 97 dudik di tengah, serta Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Mislikh di sisi kanan.
Kepala BKB Bombana, Doddy menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB sebesar yang beredar di media sosial. “Setelah dilakukan pengecekan dalam sistem administrasi perpajakan, dapat dipastikan objek pajak yang dimaksud baru terdaftar pada tahun 2024. Nilai PBB tahun 2024 sama dengan tahun 2025. Informasi Rp50 ribu itu merujuk pada data tahun 2007 dengan nomor objek berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada perubahan tarif yang signifikan. Menurutnya, perbedaan data yang diposting di Facebook disebabkan kesalahpahaman informasi wajib pajak.
Sementara itu, Nurdin akhirnya mengaku sebagai sosok di balik akun Mami Dyka 97. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya, Nurdin, pemilik akun Mami Dyka 97, meminta maaf sebesar-besarnya terkait postingan saya tentang tarif PBB. Ini murni kesalahpahaman, tidak ada maksud lain,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Mislikh, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Nurdin dalam mengklarifikasi. Ia juga berharap masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Jika ada postingan ulang terkait akun tersebut, maka beliau tidak lagi bertanggung jawab karena sudah menyampaikan klarifikasi,” ucapnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemkab Bombana berharap isu yang sempat memicu keresahan publik bisa segera mereda dan masyarakat kembali tenang.