BirokrasiParlementaria

Wabup Bombana Ultimatum OPD yang Mangkir Paripurna

140
×

Wabup Bombana Ultimatum OPD yang Mangkir Paripurna

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., melayangkan ultimatum kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting, karena DPRD Bombana menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.

Dari total 33 OPD yang seharusnya mengikuti rapat, hanya sekitar 14 OPD yang tampak hadir. Beberapa di antaranya yakni Dinas Kesehatan, BPBD, Kesbangpol, BKD, Kominfo, Disdukcapil, Inspektorat, dan Dinas Perumahan. Sementara itu, 19 OPD lainnya tampak mangkir dari ruang sidang.

Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan, kehadiran OPD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga. “Karena ini menyangkut tentang perkembangan daerah kita, tidak boleh ditinggalkan, tidak boleh diwakili-wakili. Karena ada hal-hal yang paling penting,” ujarnya saat rapat.

Ia mencontohkan komitmen Bupati Bombana, Burhanuddin, yang tetap menyempatkan hadir meski hanya melalui daring. Menurut Yani, DPRD memerlukan kehadiran langsung dari OPD terkait pembahasan rancangan perubahan APBD.

“Kaitannya dengan perubahan anggaran, saya serahkan kepada kita semua, khususnya teman-teman OPD. Terlebih untuk dinas-dinas besar, jangan dulu keluar daerah dalam satu minggu ini. Karena kita upayakan, insya Allah, minggu depan ini harus selesai diperubahan,” kata Ahmad Yani.

Ia juga menyinggung soal rendahnya disiplin birokrasi yang tercermin dari minimnya kehadiran OPD. “Saya juga tadi lihat, Pak Ketua menghitung anak buahnya. Tadi mereka sampai 20 orang, kita malah tidak cukup tiga perempat dari jumlah 33 OPD yang ada. Jadi tolong perhatian. KUA-PPAS ini sangat-sangat penting karena terkait dengan kebijakan anggaran pemerintah,” ucapnya dengan nada tinggi.

Wabup Yani menutup dengan mengingatkan agar seluruh OPD segera memprioritaskan pembahasan KUA-PPAS yang sudah mendekati batas waktu. “Minggu depan insya Allah kita akan selesai. Itu sudah mau masuk tanggal 30. Jadi ini yang saya coba tekankan. Kalau wajib, berarti wajib,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!