EkobisBeritaPendidikanSosial

Layanan Pertanahan Terpopuler, Pengecekan Sertipikat Tempati Urutan Pertama

10
×

Layanan Pertanahan Terpopuler, Pengecekan Sertipikat Tempati Urutan Pertama

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat jutaan layanan pertanahan diproses setiap tahun, mulai dari informasi pertanahan, peralihan hak, hingga hak tanggungan elektronik. Dari berbagai layanan tersebut, pengecekan sertipikat menjadi yang paling banyak diakses masyarakat.

Berdasarkan Dashboard Layanan Prioritas per 18 September 2025, tercatat 2,24 juta berkas pengecekan sertipikat telah diproses, atau setara dengan 40,88 persen dari total layanan pertanahan. Posisi kedua ditempati layanan peralihan hak melalui jual beli sebanyak 692.871 berkas (12,6 persen), disusul hak tanggungan 689.387 berkas (12,5 persen).

Layanan lain yang juga banyak digunakan masyarakat adalah roya atau penghapusan hak tanggungan dengan 565.564 berkas (10,2 persen), serta pemecahan bidang tanah 201.960 berkas (3,67 persen).

Sementara itu, permintaan informasi nilai tanah atau aset properti mencapai 191.716 berkas (3,48 persen), disusul perubahan hak atas tanah 178.125 berkas (3,23 persen). Adapun pendaftaran tanah pertama kali (pengakuan/penegasan hak) tercatat 150.199 berkas (2,73 persen).

Di sisi lain, layanan yang lebih spesifik seperti surat keterangan pendaftaran tanah (131.190 berkas), peralihan hak karena pewarisan (126.229 berkas), hingga penataan batas (126.133 berkas) juga menunjukkan tren yang cukup tinggi.

ATR/BPN menyebut, tingginya angka layanan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan. Selain itu, digitalisasi melalui layanan elektronik turut mempercepat akses publik terhadap layanan dasar maupun prioritas.

“Layanan pengecekan sertipikat yang mendominasi menunjukkan kebutuhan masyarakat akan jaminan keabsahan dokumen tanah. Ini menjadi indikator penting dari meningkatnya kepercayaan publik pada sistem pertanahan nasional,” demikian keterangan resmi ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN menyatakan akan terus memperkuat transformasi digital, mempercepat birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan. Program modernisasi ini diharapkan membuat layanan pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!