Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana memperingati Hari Kesaktian Pancasila (HKP) 2025 dengan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 6.000 pekerja rentan. Program ini digelar melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diumumkan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., di halaman kantor bupati, Rabu (1/10/2025).
Bupati Burhanuddin mengatakan, perlindungan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja yang selama ini rentan kehilangan penghasilan. “Kita ingin memastikan para pekerja rentan di Bombana mendapat perlindungan. Ini penting agar mereka tidak jatuh menjadi masyarakat miskin baru ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Bupati Bombana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konsel–Bombana, Muhammad Haliq As’Sam, menjelaskan, penerima manfaat program ini berasal dari berbagai kalangan, terutama petani, nelayan, pedagang kecil, hingga sopir angkutan. Dari total 6.000 penerima, hampir 3.000 di antaranya merupakan nelayan.
“Nelayan menjadi fokus karena risiko mereka cukup tinggi di laut. Apalagi sejak 2023, nelayan tidak lagi dijamin oleh asuransi Jasindo, sehingga jaminan ini sangat penting,” kata Haliq.
Lanjutnya, proses penjaringan pekerja dilakukan sejak Maret hingga Juli 2025. Dari 7.509 pekerja yang lolos verifikasi, sebanyak 6.000 ditetapkan sebagai penerima, sementara sisanya masuk dalam data cadangan. Mekanisme verifikasi dilakukan berjenjang dari desa, kecamatan, hingga Dinas Tenaga Kerja, lalu dicocokkan dengan DTSEN ( Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) di Dinas Sosial untuk memastikan penerima benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu dengan kategori kesejahteraan 1–4.
“Tidak semua bisa masuk. Misalnya petani pemilik sawah atau pegawai negeri, mereka otomatis gugur karena sudah memiliki jaminan lain. Program ini murni untuk masyarakat yang benar-benar rentan,” ujar Haliq.
Ia menambahkan, manfaat yang diperoleh meliputi santunan jika terjadi kecelakaan kerja hingga beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia. “Harapan kami, ke depan seluruh pekerja rentan di Bombana bisa terlindungi. Untuk sementara, kami fokus memastikan 6.000 penerima ini berjalan optimal, baru nanti melihat peluang penambahan,” ucapnya.
Peluncuran ini, kata Haliq, mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bombana dengan 22 kecamatan dan 121 desa/kelurahan.