Rumbia, Infobombana.id – Harapan lebih dari 900 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bombana untuk mendapat kepastian status pada momentum Hari Kesaktian Pancasila pupus sudah. Pengumuman resmi yang mereka tunggu-tunggu hingga kini mssih tertunda.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan kendala teknis di daerah. Menurutnya, semua berkas telah rampung dan diusulkan ke pusat.
“Khusus untuk PPPK paruh waktu itu sementara dalam proses. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN, dan itu sedang dalam proses. On proses-lah maksudnya,” ujar Burhanuddin usai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor bupati, Rabu (1/10/2025).
Bupati Burhanuddin memastikan tak ada hambatan administratif dari pihak Pemkab. Ia menyebut pihaknya hanya menunggu verifikasi akhir dari Badan Kepegawaian Negara.
“Soal kendala teknisnya tidak ada, semua kita sudah usulkan. Kita hanya tinggal menunggu verifikasi dari BKN,” katanya.
Terkait jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemkab Bombana, lanjut Burhanuddin, mencapai lebih dari 900 orang. Bahkan, masih ada kemungkinan tambahan sekitar 100 orang lagi. “Kalau untuk Oktober ini, insya Allah sudah keluar pengumumannya,” ucapnya optimistis.
Meski demikian, janji tersebut belum cukup meredam keresahan para tenaga honorer yang berharap kepastian segera. Bagi mereka, pengumuman ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk pada kepastian karier, penghidupan, dan status kerja yang lebih jelas. Para PPPK paruh waktu saat ini hanya tinggal menunggu. Sebeb, Kabupaten Bombana boleh dikata mengalami ketertinggalan ketimbang daerah lain yang sejak September telah menerima hasil pengumuman dari BKN.