Birokrasi

Ahmad Yani Dorong Lahirnya Regulasi Cerdas untuk Permukiman Layak di Bombana

31
×

Ahmad Yani Dorong Lahirnya Regulasi Cerdas untuk Permukiman Layak di Bombana

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya regulasi yang berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat dalam menata kawasan permukiman. Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Bombana membuka Seminar Awal Naskah Akademik dua Raperda strategis: tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Aula Bappeda Bombana, Senin (20/10/2025).

Menurut Ahmad Yani, seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan langkah awal dalam membangun arah kebijakan yang lebih “smart” dan terukur di bidang tata permukiman. Ia menilai, tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk menuntut pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat agar pengelolaan kawasan permukiman tidak berjalan sporadis.

“Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga bisa melahirkan naskah akademik sampai lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk daerah Bombana yang kita cintai bersama,” ungkap Ahmad Yani.

Ketgam: Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S. Pd., M. Si membuka secara resmi kegiatan seminar awal naskah akademik dua Raperda, yang dihelat di Aula Kantor Bappeda setempat. 

Dalam sambutannya, Ahmad Yani juga menyampaikan pesan dan harapan besar dari Bupati Bombana kepada seluruh peserta dan tim penyusun naskah akademik. Ia menekankan agar kerja tim tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menghasilkan dokumen yang relevan dan berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kegiatan seminar ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pembuatan dan penyusunan naskah akademik yang dapat melahirkan peraturan daerah yang lebih baik, lebih terarah, dan lebih smart untuk Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Ahmad Yani juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, yang dinilainya telah menunjukkan dedikasi dan inisiatif kuat dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana bersama semua tim yang ada, karena dengan usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan sehingga dapat melaksanakan kegiatan seminar awal ini, dan tentunya ini adalah bagian dan upaya untuk pengabdian kepada daerah,” tuturnya.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra. Hadir pula para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi.

Rumbia, Infobombana.id — Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya regulasi yang berbasis riset dan kebutuhan riil masyarakat dalam menata kawasan permukiman di Kabupaten Bombana. Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Bombana membuka Seminar Awal Naskah Akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, masing-masing tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang digelar di Aula Bappeda Bombana, Senin (20/10/2025).

Menurut Ahmad Yani, kegiatan ini bukan sekadar forum akademik, melainkan langkah awal yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. “Seminar ini bukan hanya untuk memenuhi tahapan formal penyusunan Raperda, tetapi menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menata arah pembangunan Bombana agar lebih smart, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Yani di hadapan peserta.

Ia menambahkan, tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang semakin cepat menuntut pemerintah daerah memiliki strategi jangka panjang. Tanpa regulasi yang berbasis data dan riset, pengelolaan kawasan permukiman akan cenderung berjalan sporadis dan tidak terarah. “Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga dapat melahirkan naskah akademik hingga peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan oleh daerah Bombana yang kita cintai bersama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyampaikan pesan dan harapan Bupati Bombana kepada seluruh peserta dan tim penyusun naskah akademik agar bekerja secara serius dan profesional. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam penyusunan kebijakan publik. “Kami berharap naskah akademik ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu memotret kondisi riil masyarakat, kebutuhan hunian, serta arah pembangunan wilayah secara komprehensif,” tegasnya.

Wakil Bupati menilai, perumahan dan permukiman yang tertata baik akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan ekonomi yang tumbuh. Sebaliknya, kawasan permukiman yang kumuh berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, lingkungan, dan kesehatan masyarakat. “Karena itu, regulasi yang dihasilkan nanti harus mampu mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun kawasan hunian yang layak, sehat, dan berdaya saing,” jelasnya.

Ahmad Yani juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, yang dinilainya telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memprakarsai kegiatan penting ini. “Terima kasih kepada Kepala Dinas beserta seluruh tim yang telah berikhtiar melaksanakan kegiatan ini. Ini bukan hanya kegiatan teknis, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar-instansi dan lembaga. Dalam forum yang sama, peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek yang perlu dimuat dalam naskah akademik, mulai dari data kawasan kumuh, rencana pengembangan permukiman terpadu, hingga strategi pembiayaan dan keterlibatan masyarakat. Diharapkan, masukan yang muncul dalam seminar ini akan memperkaya kualitas draf awal naskah akademik sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra. Hadir pula para asisten, staf ahli, kepala OPD, akademisi, dan perwakilan masyarakat yang memberikan pandangan konstruktif terhadap arah kebijakan pembangunan permukiman di Bombana.

Melalui penyusunan dua Raperda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk membangun tata ruang dan tata permukiman yang inklusif serta berwawasan lingkungan. Harapannya, setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga Bombana berhak atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat. Karena itu, penyusunan Raperda ini menjadi bagian penting dari visi besar kita menuju Bombana yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Ahmad Yani.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!