
Jakarta, Infobombana.id – Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sederet capaian signifikan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Seluruh capaian ini menjadi bagian dari dukungan strategis terhadap visi besar Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan perumahan rakyat.
Hingga tahun 2025, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar mencapai 123,3 juta bidang, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Sementara itu, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, capaian pendaftaran tanah nasional bertambah 4.002.281 bidang, dan pensertipikatan mencapai 2.687.686 bidang.
Kegiatan pendaftaran tanah tersebut juga memberikan dampak ekonomi yang besar. Berdasarkan perhitungan Economic Value Added, nilai ekonomi yang dihasilkan selama periode tersebut mencapai Rp1.021,95 triliun.
Dorongan Transformasi Digital Pertanahan
Sejalan dengan agenda modernisasi layanan publik, ATR/BPN terus mendorong implementasi sertipikat elektronik. Hingga 14 Oktober 2025, jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai 6,1 juta (6,4%), meningkat drastis dari 639.423 pada tahun sebelumnya menjadi 6.145.774 sertipikat.
Selain itu, peralihan hak tanah kini juga mulai dilakukan secara elektronik. Tercatat 35.182 akta peralihan elektronik telah terbit, dengan 474 Kantor Pertanahan (98%) di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem digital tersebut. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju layanan pertanahan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Perhatian terhadap Tanah Wakaf
Kementerian ATR/BPN juga menunjukkan komitmen dalam pensertipikatan tanah wakaf. Hingga 2025, total tanah wakaf yang terdaftar mencapai 278.689 bidang dengan luas 26.865,67 hektar.
Dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah wakaf meningkat sekitar 16.600 bidang, dengan sebaran terbesar di Jawa Timur (77.163 bidang), Jawa Tengah (70.886 bidang), dan Jawa Barat (48.629 bidang).
Jika dibandingkan dengan capaian sebelum 2016, terjadi peningkatan pendaftaran tanah wakaf sebesar 174 persen, dari 101.553 bidang menjadi 177.175 bidang pada periode 2017–2025. Rata-rata pendaftaran tanah wakaf per tahun kini mencapai 19.686 bidang.
Objek tanah wakaf itu tersebar pada masjid (258.156 bidang), musala (266.413 bidang), madrasah (36.240 bidang), dan KUA (1.100 bidang), dengan estimasi total lebih dari 561 ribu bidang tanah.
Mendukung Swasembada Pangan, Energi, dan Perumahan
Dalam mendukung program strategis nasional, Kementerian ATR/BPN berperan dari aspek penyiapan lahan untuk swasembada pangan, swasembada energi, dan pembangunan tiga juta rumah.
Upaya ini dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, penataan ulang hak atas tanah yang telah berakhir, serta pemanfaatan tanah hasil perubahan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) berdasarkan revisi tata ruang.
Kementerian juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah pada 22 September 2025, dan kini tengah memfinalisasi revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait hal yang sama. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah pembangunan sektor lain yang terus berkembang.














