BirokrasiSosial

Monev KI Sultra di Bombana, Bupati Burhanuddin Pastikan Transparansi Jadi Budaya Pemerintahan

100
×

Monev KI Sultra di Bombana, Bupati Burhanuddin Pastikan Transparansi Jadi Budaya Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara (KI Sultra) melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bombana, Senin (3/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, didampingi Kepala Bidang Teknis KI, Ulil Amri, dan diterima oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Aula Kantor Dinas Kominfo Bombana.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sultra Hasmansyah Umar menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan, kegiatan Monev bukan hanya formalitas tahunan, tetapi merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana badan publik telah mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tujuan Monev ini adalah untuk memotret sejauh mana badan publik, termasuk pemerintah daerah, melaksanakan keterbukaan layanan publik. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Hasmansyah.

Ketgam: Ketua Komisi informasi Sultra, Hasmansyah Umar tengah membawskan sambutan dalam Monev/visitasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bombana, Senin (3/11/2025)

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Bombana dalam kegiatan visitasi mencerminkan dukungan nyata dari pimpinan daerah terhadap keterbukaan informasi publik.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Bombana memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Lima Indikator Penilaian Monev

Kepala Bidang Teknis KI Sultra, Ulil Amri, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini terdiri atas tiga tahap, yakni Self Assessment Keterbukaan Informasi (SAKI), verifikasi administrasi, dan visitasi lapangan. Tahapan visitasi dilakukan untuk mencocokkan data yang dikirimkan PPID dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketgam: Kepala Bidang Teknis KI Sultra, Ulil Amri dalam keterangan resminya di hadapan sejumlah Jurnalis.

Ia menyebutkan lima indikator utama penilaian Monev, yaitu:

  1. Ketersediaan dan keterbukaan informasi publik.
  2. Kapasitas PPID dalam melayani permintaan informasi.
  3. Pengelolaan dan pengembangan website resmi.
  4. Transparansi pengadaan barang dan jasa.
  5. Komitmen kelembagaan terhadap keterbukaan informasi.

“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan fungsi informatif badan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi publik yang benar belum tentu baik, dan informasi yang baik belum tentu benar. Di sinilah peran PPID menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan keduanya,” ujar Ulil.

Ulil juga mengungkapkan bahwa hasil awal menunjukkan Dinas Kominfo Bombana masuk dalam empat besar terbaik di Sulawesi Tenggara dan berpeluang menjadi pilot project keterbukaan informasi publik di provinsi ini pada 2026 mendatang.

Bupati Burhanuddin: Informasi adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Apapun yang kita kerjakan, kalau tidak diinformasikan kepada masyarakat, nilainya akan tetap nol, Informasi bukan sekadar data, tapi kebutuhan dasar masyarakat modern. Kalau masyarakat tidak tahu, maka akan lahir ketidakpercayaan terhadap pemerintah,” tegas Burhanuddin

Burhanuddin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bombana untuk aktif mengelola media sosial dan website resmi agar setiap kegiatan pemerintah dapat diketahui publik.

“Saya sudah minta semua OPD membuka akun media sosial. Setiap kegiatan harus didokumentasikan dan dipublikasikan agar masyarakat tahu pemerintah bekerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memerangi disinformasi dan akun palsu di media sosial yang sering kali menyesatkan masyarakat.

“Kalau ada informasi yang tidak benar, segera klarifikasi dan sampaikan fakta yang sebenarnya. Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid,” tegasnya.

Bupati Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada tim KI Sultra atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan secara langsung di lapangan. Ia berharap kegiatan Monev ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang terbuka.

“Keterbukaan informasi bukan akhir dari sebuah kegiatan, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami di Bombana bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, bukan hanya untuk memenuhi standar penilaian, tapi untuk memenuhi hak masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Menuju Kabupaten Informatif

Kunjungan Monev Komisi Informasi Sultra di Bombana juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-PPID di wilayah Sulawesi Tenggara. KI Sultra menyebutkan bahwa awal tahun depan Kabupaten Bombana akan menjadi tuan rumah pertemuan PPID Utama se-Sultra, sekaligus daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Dengan berbagai inovasi dan komitmen yang telah ditunjukkan, Kabupaten Bombana diharapkan mampu mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *