
Rumbia, Infobombana.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana tahun 2026 dipastikan turun signifikan. Penurunan ini dikhawatirkan mengancam realisasi sejumlah program prioritas Bupati Bombana sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P, melalui Sekretaris Dewan, Kalvarios Syamruth, SH., MH, saat dikonfirmasi terkait hasil pembahasan dan paripurna Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di DPRD Bombana.
Kalvarios menyebutkan, total anggaran yang disepakati untuk tahun 2026 berada di angka Rp861 miliar. Jumlah ini anjlok sekitar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Yang disepakati tahun 2026 itu sebesar Rp861 miliar sekian-sekian. Berkurang sekitar 30 persen dari tahun 2025. Yang kemarin sekitar Rp1,2 triliun, sekarang Rp861 sekian-sekian,” jelasnya usai menggelar rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, penurunan besar ini akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan seluruh program strategis bupati.
“Dampaknya, beberapa program dari visi-misi bupati tidak bisa terwujud semua. Ada beberapa pengurangan di belanja operasional organisasi perangkat daerah, termasuk desa juga,” ujarnya.
Kalvarios menambahkan, pola penurunan belanja pegawai sebenarnya bukan hal baru, namun menjadi terasa lebih berat ketika kondisi anggaran daerah sangat minim.
“Itu hampir setiap tahun seperti itu modelnya. Hanya terasa sekarang ketika kita punya anggaran sangat minim. Sangat terasa sekali bahwa terjadi pengurangan yang besar terhadap belanja pegawai,” katanya.
Dalam catatan pembahasan, DPRD Bombana juga memberi beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sektor yang menjadi sorotan utama adalah upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)yang meliputi Pajak Bangunan Gedung (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) .
“Ada beberapa rekomendas yang kami ajukan. Pertama, DPRD menginginkan peningkatan pendapatan asli daerah, utamanya dari dua sektor, yaitu sektor PBG dan sektor yang berkaitan dengan PBB-P2,” pungkasnya.














