Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kini berambisi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dihelat di Ruang Rapat Bupati Bombana, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, pimpinan OPD, pejabat struktural, serta perwakilan ASN. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai penegasan keseriusan dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan Pemkab Bombana.
“Pencanangan Zona Integritas adalah langkah nyata kita dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap perangkat daerah harus menunjukkan komitmen penuh untuk memenuhi indikator WBK dan WBBM,” ujarnya.
Menurut Burhanuddin, keberhasilan meraih predikat WBK–WBBM tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir, kedisiplinan, dan konsistensi ASN dalam bekerja.
“Reformasi birokrasi bukan hanya soal memenuhi penilaian. Ini perubahan budaya, perubahan cara kerja, dan komitmen untuk memberikan layanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Pemkab Bombana menargetkan sejumlah OPD strategis dapat meraih predikat WBK dan WBBM sebagai bukti nyata implementasi reformasi birokrasi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menyiapkan pendampingan intensif kepada unit kerja, termasuk penyelarasan dokumen, penguatan manajemen pelayanan, hingga pemenuhan indikator pengungkit dan hasil.

Adapun sejumlah OPD yang dinilai cukup strategis dalam upaya mewujudkan zona integritas daerah, utamanya Kabupaten Bombana seperti: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah (BKD) atau BPKAD, Inspektorat Daerah.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan/RSUD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai tahun 2026, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Melalui pencanangan ini, Pemkab Bombana berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, modern, dan responsif terhadap kebutuhan warga.














