Kendari, Infobombana.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali membukukan pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 6,5 kilogram sabu jaringan internasional berhasil diamankan bersama seorang kurir yang ditangkap dalam operasi dramatis di pusat Kota Kendari, Selasa (2/12/ 2025).
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra pada Rabu, 3 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Didik hadir bersama Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.
Irjen Didik menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari pengungkapan jaringan sabu oleh Subdit II Ditresnarkoba pada Mei 2025.
“Setelah melakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas kami mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” jelas Irjen Didik.
Berbekal informasi itu, tim Subdit II melakukan pelacakan terhadap mobil rental lintas provinsi yang diduga kerap dipakai jaringan tersebut. Polisi akhirnya mengidentifikasi sebuah Daihatsu Sigra putih yang sedang menuju Sulawesi Tenggara.
Sesampainya di wilayah perbatasan, petugas mencoba menghentikan kendaraan. Namun sang kurir melarikan diri dan memicu aksi kejar-kejaran. Pengejaran baru berakhir di depan Grapari Kendari setelah polisi menabrakkan mobil dinas untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.
Petugas kemudian menemukan 6,5 kilogram sabu di dalam mobil. Pengembangan ke kamar kos pelaku menghasilkan tambahan temuan sabu seberat 92 gram.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bukti keseriusan jajaran Polda Sultra dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Operasi ini menambah panjang daftar pengungkapan besar narkotika di wilayah Sulawesi sepanjang 2025, sekaligus menunjukkan bahwa jaringan internasional masih aktif memanfaatkan jalur laut dan darat sebagai rute penyelundupan.














