BeritaHUKUMSosial

Kerajaan Moronene Keuwia Tegaskan Legitimasi: Bantah Klaim “Raja Kedelapan” dan Minta Polda Sultra Tidak Terintervensi

121
×

Kerajaan Moronene Keuwia Tegaskan Legitimasi: Bantah Klaim “Raja Kedelapan” dan Minta Polda Sultra Tidak Terintervensi

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia akhirnya angkat bicara terkait aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Moronene (LAM) di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis (4/12/2025). Aksi tersebut disebut bertujuan meminta kepolisian menghentikan proses hukum terhadap seseorang yang mengklaim diri sebagai “Raja Moronene Kedelapan” dan kini berstatus tersangka.

Sikap resmi kerajaan disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Adat Kerajaan, Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu, Minggu (7/12/2025) malam. Pada kesempatan itu, Paduka Yang Mulia Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.A.P., selaku Pauno Rumbia ke-7, menyampaikan bahwa tindakan kelompok tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi berpotensi memicu konflik horizontal di wilayah adat Moronene.

“Sejak saya dinobatkan sebagai Raja Moronene pada 14 Juli 2012, tidak pernah ada pergantian raja,” kata Alpian Pimpie membuka pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa pergantian raja dalam adat Moronene tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau melalui mekanisme politik kelompok tertentu.

“Raja hanya dapat diganti melalui garis keturunan langsung para Sangia. Di luar itu, tidak sah,” tambahnya.

Raja Alpian Pimpie juga meluruskan penggunaan lembaga adat yang dijadikan dasar legitimasi oleh kelompok yang melakukan aksi.

“LAM sudah kami bubarkan secara resmi sejak 2017 dan digantikan dengan Lembaga Adat Moronene Kewiah Rumbia (LAKM Rumbia), dan pada tahun 2022, kepengurusan LAKM Rumbia kembali diperbarui,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, pihak kerajaan menjelaskan bahwa LAM dibubarkan karena sudah lama berjalan di luar ketentuan. Kepengurusan lembaga itu seharusnya dikukuhkan setiap lima tahun oleh Majelis Tinggi Adat , dalam hal ini raja, namun hal itu tidak pernah dilakukan.

“Mereka terus memakai nama lembaga yang secara hukum adat sudah tidak ada,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerajaan LAKM Keuwia Rumbia, Mokole Gufran Kapita, ST.

Akar Konflik: Klaim “Raja Kedelapan”

Kerajaan menjelaskan bahwa aksi di Mapolda Sultra dilakukan untuk membela seorang tersangka yang mengklaim diri sebagai Raja Moronene Kedelapan. Klaim itu dinilai tidak memiliki dasar adat.

“Raja Kedelapan tidak pernah ada,” kata Alpian.

Ia kemudian merinci garis keturunan Sangia yang menjadi dasar legitimasi kerajaan, mulai dari Sangia Niwehi sebagai Raja Pertama. Kemudian, disusul Sangia Kinale, Sangia Rarowatu, Sangia Tandole, Sangia Rumbia (almarhum Haji Pimpi, ayahnya), Sangia Madinah, dan dirinya (Alfian) sebagai Pauno Rumbia ke-7.

Dalam tradisi Moronene, gelar mokole atau mokolele tidak dipilih melalui musyawarah kelompok ataupun lembaga adat, melainkan diwariskan langsung melalui garis hereditas.

“Tidak ada pemilihan raja. Yang ada adalah pewarisan,” tegasnya.

Imbauan untuk Polisi dan Masyarakat

Kerajaan meminta Polda Sultra tetap menuntaskan seluruh laporan hukum terkait kisruh kerajaan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami menegaskan agar pihak kepolisian tidak menanggapi aksi kelompok yang memakai nama lembaga adat yang sudah dibubarkan,” ucap Alpian.

Ia juga mengimbau masyarakat adat Moronene agar tidak terpengaruh narasi kelompok tersebut. Menurutnya, legitimasi kerajaan yang ia pimpin bukan hanya sah secara adat, tetapi juga telah diakui secara luas.

“Acara Montewi Wonoa dihadiri Forkopimda, pemerintah daerah, serta para sultan dari Kolaka, Konawe, dan Moronene lainnya. Itu bukti nyata legitimasi adat dan hukum,” katanya.

Melalui pernyataan resmi ini, Kerajaan Moronene Kewiah Rumbia berharap dapat menutup ruang konflik dan memastikan struktur adat tidak terseret ke dalam pertarungan klaim politik identitas.

“Semoga klarifikasi ini memberikan kejelasan dan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum,” tutup Alpian Pimpie.

Hadir dalam konferensi pers tersebut: PYM Apua Mokole Alfian Pimpie SH., M.AP; Mokole Muhammad Kasim Dia, S.E (Ketua LAKM/Mokole Penyangga); Mokole Gufran Kapita, ST (Sekjen LAKM); Mokole Achmad Nompa, S.IP (Tuko Wonua Tangkeno/Mokole Penyangga); Jumahir Nompo, S.IP (Ketua Tamalaki Pu’u Wonua); Sumaris Langga, S.Si (Penashat Tamalaki Pu’u Wonua); Aksan, SH (Sekretaris Tamalaki Pu’u Wonua); dan R. Muhalis (Tamalaki).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!