BeritaSosial

Bulog Bombana Buka Suara: Tuduhan Potong Timbangan dan Rugikan Petani Dinilai Keliru

157
×

Bulog Bombana Buka Suara: Tuduhan Potong Timbangan dan Rugikan Petani Dinilai Keliru

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Kepala Perum Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Drajad, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan kerugian petani dan laporan LSM yang menyeret Bulog Bombana sebagaimana sebelumnya dimuat sejumlah media, termasuk Kabengga.id. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah poin yang dinilai menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.

Aang Fahri Drajad menegaskan bahwa tudingan pemotongan timbangan sebagaimana dilaporkan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari mekanisme standar kualitas dalam pengadaan gabah. Menurutnya, yang disebut sebagai pemotongan timbangan sejatinya adalah proses pembersihan gabah dari pengotor berlebih, seperti jerami, batang padi, dan daun, serta penyesuaian terhadap kadar air yang berada di atas ketentuan.

“Gabah yang masuk ke Bulog harus memenuhi standar. Kadar air ideal maksimal 25 persen, sementara di lapangan kami temukan gabah dengan kadar air 28 sampai 33 persen, ditambah butir hampa dan hijau yang bisa mencapai 18 sampai 25 persen, sehingga pembelian oleh bulog yang musim panen tahun 2025 semua di luar kualitas,” ujar Aang.

Terkait keluhan ongkos timbang dan biaya transportasi yang disebut tidak dibayarkan kepada petani, Aang menjelaskan bahwa praktik timbangan dilakukan di mitra penggilingan karena kerap terjadi selisih berat apabila menggunakan timbangan di lokasi sawah atau lahan. Selain itu, sebagian besar mitra maklon melakukan penjemputan langsung ke lokasi panen.

“Dalam setiap sesi sosialisasi pengadaan gabah dan beras, kami selalu menyampaikan bahwa biaya Rp200 yang dimaksud adalah murni biaya transportasi dari pinggir jalan menuju pabrik penggilingan atau mitra maklon, bukan ongkos timbang di sawah. Ini sudah menjadi kesepahaman dalam praktik yang berjalan,” katanya.

Mengenai tudingan pembelian gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Aang menyatakan bahwa skema maklon memang memiliki mekanisme tersendiri yang berbeda dengan pengadaan langsung. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sepanjang musim panen rendeng periode Februari hingga Agustus 2025, harga gabah di Bombana justru berada di atas HPP.

“Untuk panen rendeng 2025, harga gabah selalu di atas HPP Rp6.500. Adapun pada panen gadu, pembayaran dilakukan langsung kepada kelompok tani, gapoktan, atau petani. Tidak ada kebijakan Bulog Bombana membeli gabah petani di bawah HPP untuk merugikan petani,” tegasnya.

Aang juga menanggapi klaim akumulasi kerugian petani yang disebut mencapai Rp53,6 miliar dengan dasar total panen Bombana sekitar 65 ribu ton. Ia menjelaskan bahwa daya serap Bulog Cabang Bombana memang memiliki batas kapasitas yang disesuaikan dengan wilayah kerja.

“Perlu dipahami bahwa Bulog Cabang Bombana melayani dua wilayah, yakni Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan, dengan kemampuan serap sekitar 50 ribu ton. Keterbatasan daya serap ini tidak bisa serta-merta ditafsirkan sebagai kerugian petani atau kelalaian Bulog,” jelas Aang.

Sebelumnya, Media Kabengga.id memuat laporan Forum Petani Bombana Bersatu yang menyebut adanya dugaan selisih HPP, pemotongan timbangan, dan penghilangan jasa petani yang diakumulasi menjadi dugaan kerugian sebesar Rp53.638.000.000. Laporan tersebut juga mendesak Kejaksaan Negeri Bombana untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gabah.

Menutup klarifikasinya, Aang Fahri Drajad menyatakan bahwa Bulog Bombana terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan data serta penjelasan kepada aparat penegak hukum maupun pihak terkait.

“Kami bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Bulog pada prinsipnya hadir untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi petani. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, kami siap membuka data dan menjelaskannya secara transparan,” pungkasnya.

Respon (1)

  1. Kenapa pihak bulog yg sudah maksimal berdarah-darah bekerja untuk rakyat (petani) tapi tidak ada penghargaan di daerah.? Harusnya mencari/membantu perluasan informasi positif biar kinerja bulog lebih maksimal lagi dlm menyerap gabah petani, misalnya mendorong peningkatan infrastruktur yg baik,, memberikan pengetahuan pd petani ttg menghasilkan kualitas gabah yg baik secara kontinyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!