EkobisBerita

400 Sertipikat PTSL Diserahkan, Bombana Kejar Kepastian Hukum Tanah

9
×

400 Sertipikat PTSL Diserahkan, Bombana Kejar Kepastian Hukum Tanah

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Upaya negara menuntaskan persoalan klasik agraria kembali menemukan momentumnya di Kabupaten Bombana. Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana secara resmi menerima hasil pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap II. Sebuah program yang sejak awal dirancang untuk memutus rantai panjang ketidakpastian status kepemilikan tanah masyarakat.

Serah terima dilakukan oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, sebagai penanda berakhirnya rangkaian kerja administratif dan teknis yang dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban negara atas mandat konstitusional menjamin kepastian hukum hak atas tanah.

Dalam tahap kedua PTSL tahun ini, sebanyak 400 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) berhasil diterbitkan. Sertipikat tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Lameroro, Lampopala, Doule, hingga desa-desa seperti Wumbubangka, Tapuahi, Batusempe Indah, Lantawonua, Rompu-Rompu, Rarowatu, Pokurumba, dan Rakadua.

Sebaran ini mencerminkan karakter Bombana sebagai wilayah dengan dinamika agraria yang beragam, mulai dari kawasan permukiman hingga desa dengan potensi ekonomi berbasis lahan. Program PTSL selama ini diposisikan sebagai instrumen strategis pemerintah untuk menata ulang administrasi pertanahan nasional.

Di tingkat lokal, Bombana menjadikannya sebagai pintu masuk untuk mengurangi potensi sengketa tanah, membuka akses pembiayaan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat basis perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S. SIT

Kepastian hukum atas tanah, melalui sertipikat, tidak hanya memberi rasa aman bagi pemiliknya. Dokumen tersebut juga berfungsi sebagai aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, mulai dari pengembangan usaha kecil hingga akses permodalan di lembaga keuangan formal.

Serah terima hasil PTSL Tahap II ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Di daerah seperti Bombana, yang tengah bergerak menata ruang dan pembangunan, kepastian status lahan menjadi fondasi penting agar pertumbuhan tidak berjalan di atas konflik.

Dengan selesainya tahap ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dihadapkan pada tantangan berikutnya, yakni memastikan sertipikat yang telah terbit benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta menjaga agar tertib administrasi pertanahan sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!