Rumbia, Infobombana.id — Pantai Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, berubah rupa. Garis pesisir yang seharusnya menjadi benteng alami kini dipenuhi kubangan-kubangan besar menyerupai kolam raksasa. Jejak eksploitasi pasir ilegal itu ditinggalkan begitu saja, seolah pelakunya lenyap ditelan pasir.
Pemandangan tersebut disaksikan langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengambilan pasir, Sabtu (11/1/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan laporan warga terkait aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin.
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, jajaran asisten Setda, Kepala Kesbangpol, Camat Poleang Barat, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa Toari, serta tokoh masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, Burhanuddin tampak geram. Kerusakan lingkungan terbentang nyata di hadapannya. Penambangan pasir dilakukan secara masif dan tak terkendali, menyisakan lubang-lubang besar yang membentang dari pesisir pantai yang menghadap langsung ke Selat Bone hingga area sungai yang berbatasan dengan Kabupaten Kolaka.
Kerusakan tersebut dinilai sangat parah dan mengancam ekosistem pesisir serta daerah aliran sungai. Tim menduga aktivitas pengambilan pasir dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator serta mesin penyedot pasir atau alcon.
Namun, saat sidak berlangsung, tidak satu pun pekerja ditemukan di lokasi. Para penambang seolah menghilang. Meski begitu, mesin alcon yang tertinggal masih dalam kondisi panas, menguatkan dugaan bahwa aktivitas penambangan baru saja berlangsung dan para pelaku kabur sesaat sebelum rombongan tiba.
Dengan nada tegas, Burhanuddin langsung memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pengelolaan pasir di kawasan tersebut.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mengelola pasir di Toari ini, untuk diberhentikan,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan praktik penambangan tersebut tidak bisa ditoleransi karena dampak kerusakannya sudah sangat serius.
“Tidak bisa dibiarkan begini. Ini merusak lingkungan kita. Sebelum kerusakan semakin luas, harus kita hentikan,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak luar yang mengambil pasir tanpa izin dan tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi daerah.
“Rusak daerah kita. Orang luar seenaknya datang ambil pasir tanpa izin. Ini tidak bisa dibiarkan. Tolong Kapolsek hentikan penambangan ini dan pasang garis polisi,” kata dia.
Usai meninjau lokasi, Bupati menemui warga di sekitar area penambangan dan menyampaikan peringatan keras. Ia meminta masyarakat menghentikan penambangan ilegal yang dilakukan secara serampangan karena dampak kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali merugikan warga setempat.
“Kalau mau menambang, silakan urus izin. Supaya pemerintah bisa memberi petunjuk cara menambang yang benar dan bagaimana mengelola lingkungan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Burhanuddin memberi tenggat waktu kepada Camat, Kapolsek, dan Babinsa hingga keesokan hari untuk memastikan seluruh peralatan penambangan ditarik dari lokasi.
“Kalau tidak, saya minta Kapolsek ambil tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat menyebut aktivitas penambangan pasir di kawasan Pantai Toari telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Namun melihat skala kerusakan yang terjadi, warga menduga eksploitasi pasir tersebut telah berjalan lebih lama dari yang diakui, meninggalkan luka ekologis yang tak mudah dipulihkan.














