
Rumbia, infobombana.id – Kasus Penangkapan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di depan gerbang SMA Negeri 3 Bombana memicu perhatian serius pihak sekolah. Kepala SMAN 3 Bombana, Yakob Simpson mengatakan, pihaknya sempat terkejut dengan peristiwa tersebut, meski menegaskan kejadian itu tidak berlangsung di dalam lingkungan sekolah.
“Jujur kami kaget. Karena peristiwanya terjadi di depan sekolah, bukan di dalam area sekolah. Kebetulan posisi sekolah kami berhadapan langsung dengan rumah warga, dan rumah itulah yang dimanfaatkan,” kata Yakob saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/1/ 2026).
Yakob memastikan tidak ada keterlibatan siswa dalam kasus tersebut. Namun demikian, sekolah tetap mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas peserta didik, sejak mereka masuk hingga pulang sekolah.
“Walaupun tidak ada kaitannya dengan anak-anak kami, pengawasan tetap kami perketat. Mulai dari proses masuk sekolah, selama berada di lingkungan sekolah, sampai mereka pulang,” ujarnya.
Pengawasan internal dilakukan melalui guru piket, wali kelas, serta diperkuat dengan peran guru Bimbingan Konseling. Selain itu, sekolah melibatkan siswa melalui organisasi OSIS dengan membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Baca Juga : Edar Sabu di Depan SMAN 03 Bombana, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Yakob menjelaskan, siswa OSIS yang tergabung dalam PKS secara rutin melakukan pemantauan ke kelas-kelas. Kegiatan tersebut dilakukan setiap pekan dengan pendampingan guru pembina dan guru BK.
“Anak-anak OSIS yang sudah mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan kami libatkan untuk pengawasan. Mereka melakukan pengecekan tas secara berkala, tentu dengan pendampingan guru,” kata dia.
Di luar pengawasan internal, pihak sekolah juga menjalin koordinasi dengan kepolisian. Melalui pembina OSIS, SMAN 3 Bombana secara aktif meminta pendampingan Polres dan Polsek setempat untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa.
“Sudah dua kali kami meminta Polsek memberikan pelatihan dan workshop tentang bahaya narkoba, termasuk ciri-ciri anak yang mulai terpapar. Tahun lalu fokusnya kami berikan kepada pengurus OSIS agar mereka bisa menjadi agen informasi,” ujarnya.
Yakob menambahkan, sejak awal sekolah telah menerapkan sistem penyaringan bagi siswa baru. Salah satu syarat penerimaan peserta didik adalah surat keterangan bebas narkoba. Hasilnya, dari data pendaftaran, sebagian besar siswa dinyatakan bebas narkoba. Sampai hari ini pun belum ada laporan atau temuan yang mengarah pada keterlibatan siswa.
Meski demikian, ia mengakui lingkungan sekitar sekolah berpotensi dimanfaatkan pihak luar. Karena itu, sekolah membatasi pergerakan siswa selama jam belajar. Siswa tidak diizinkan keluar lingkungan sekolah tanpa surat izin resmi dari guru.
“Sekolah bisa saja dijadikan alat oleh pihak luar. Karena itu kami pastikan, sejak masuk sampai pulang, anak-anak berada dalam pengawasan,” ujarnya.
Sekolah juga membangun komunikasi intensif dengan orang tua. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah mendorong orang tua untuk menjemput anak-anak saat pulang sekolah dan mengawasi aktivitas mereka di luar sekolah.
“Pengawasan antara sekolah dan orang tua harus berjalan bersama,” kata Yakob.
Ia menegaskan sekolah tidak akan memberi toleransi apabila ada siswa yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas berupa pengembalian siswa kepada orang tua akan diberlakukan, disertai kewajiban menjalani rehabilitasi.
“Kalau narkoba, tidak ada toleransi. Itu kami lakukan agar tidak berdampak pada siswa lain,” ujarnya.
Hingga kini, Yakob memastikan belum ada indikasi siswa SMAN 3 Bombana yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, pelanggaran yang terjadi masih sebatas kenakalan remaja yang dapat ditangani guru.
“Kalau nakal, ya sebatas bolos atau bercanda berlebihan. Tidak mengarah ke narkoba. Masih dalam batas yang bisa kami tangani,” kata Yakob.
Ia berharap peristiwa penangkapan pengedar narkoba di depan sekolah menjadi peringatan bersama sekaligus momentum memperkuat pengawasan dan pembinaan siswa, baik oleh sekolah, aparat, maupun orang tua.














