HeadlineHUKUM

Kapolres Bombana Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Tolak PT SIP, Polisi Amankan Pembawa Sajam

92
×

Kapolres Bombana Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Tolak PT SIP, Polisi Amankan Pembawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id Kepala Kepolisian Resor Bombana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo, S. I. K., M.I.K,memimpin langsung pengamanan aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu di depan Mapolres Bombana, Rabu (18/2/2026).

Aksi yang mengusung penolakan terhadap kehadiran PT SIP di Desa Wumbubangka itu diwarnai temuan senjata tajam dan dugaan pelanggaran administratif oleh sejumlah peserta aksi.

“Kami dari Polres Bombana melakukan kontrol dan pengamanan. Berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, kami hadir sesuai tahapan,” kata Eko Sutomo kepada wartawan usai pengamanan.

Ia menjelaskan, tahapan pengamanan diawali dengan kehadiran personel di lokasi, dilanjutkan dengan pemberian imbauan secara persuasif kepada massa aksi. Imbauan tersebut, kata dia, telah disampaikan sebelumnya oleh jajaran kepolisian sektor.

Menurut AKBP Eko, kegiatan tersebut tidak memenuhi syarat formal karena tidak didahului pemberitahuan resmi kepada kepolisian dalam kurun waktu 3×24 jam. Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami mengimbau agar tidak membawa senjata tajam, tidak membawa ban untuk dibakar, serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini juga telah disampaikan sebelumnya oleh Kasat Intel,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen pemberitahuan bernomor “Istimewa”, aksi tersebut direncanakan melibatkan lebih dari 500 orang dengan rute dari Kantor Bupati menuju Kantor DPRD Bombana. Dalam surat itu, aliansi menyatakan menolak segala bentuk intervensi pemerintah daerah terhadap masyarakat Wumbubangka terkait aktivitas pertambangan.

Kapolres mengatakan, ia turun langsung memimpin pengamanan karena terdapat indikasi sebagian peserta tidak mengindahkan ketentuan. Polisi menemukan kendaraan berpelat hitam yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta pengendara sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat orasi berlangsung, polisi juga mencatat adanya pernyataan yang dinilai provokatif. Petugas kemudian mengamankan pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya sempat berdialog dengan seorang peserta aksi yang mengaku berasal dari Konawe Selatan dan berstatus mahasiswa semester enam.

“Ketika ditanya tujuan aksinya, ia mengaku ingin membela masyarakat penambang. Namun saat didalami, ia tidak mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi dan hanya ikut ajakan rekannya. Ia juga mengakui kesalahannya,” kata Eko.

Dalam penyisiran di lokasi, polisi turut menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pengemudi kendaraan sound system. Pengemudi tersebut diketahui merupakan warga Poleang.

“Yang bersangkutan mengaku hanya sebagai sopir. Sound system tersebut disewa dengan biaya Rp1.800.000. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan kegiatan dan menyadari kesalahannya,” ujar Kapolres.

Menjelang Ramadan, Kapolres mengimbau masyarakat di Kabupaten Bombana untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia menyebut kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait upaya penertiban aktivitas pertambangan agar dapat ditata secara resmi, termasuk melalui skema pertambangan rakyat.

Kapolres Eko menegaskan, kepolisian tetap menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus mematuhi aturan. Kepolisian bertindak bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!