HUKUMSosial

Polsek Rarowatu Pasang Baliho “Stop PETI”, Ajak Warga Desa Tahite Tolak Tambang Ilegal

12
×

Polsek Rarowatu Pasang Baliho “Stop PETI”, Ajak Warga Desa Tahite Tolak Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Rarowatu memasang baliho imbauan bertuliskan “Stop Pertambangan Tanpa Izin” di Desa Tahite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rarowatu, Iptu Muhamad Saleh, bersama jajaran personel. Pemasangan baliho juga melibatkan Pemerintah Desa Tahite dan partisipasi masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.

Kapolsek Rarowatu, Iptu Muhamad Saleh, menegaskan bahwa pemasangan baliho ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari langkah edukatif dan preventif kepada masyarakat.

“Tujuan pemasangan baliho ini adalah untuk memberikan edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin. Selain itu, warga diminta proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menekan praktik tambang ilegal yang kerap berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan adanya baliho “Stop PETI” yang dipasang di titik strategis Desa Tahite, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga aktivitas pertambangan ilegal dapat dicegah sejak dini, khususnya di wilayah hukum Polsek Rarowatu, Polres Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!