BirokrasiSosial

BPS Bombana Dorong Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik dan Sensus Ekonomi 2026

51
×

BPS Bombana Dorong Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik dan Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini

 

Rumbia, Infobombana.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana terus mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Inisiatif ini dipadukan dengan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) serta integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi pembangunan berbasis data.

Kegiatan sosialisasi dan pencanangan Desa Cantik 2026 yang berlangsung di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, Kamis (30/4/2026), secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bombana, Muhammad Siarah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),Hamlin, Kepala Bidang Statistik, Nasriadi, serta Camat Rarowatu Utara, Hajar Aswad.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo, Muhammad Siarah, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan desa berbasis data.

“Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik program Desa Cantik ini sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data. Data yang akurat akan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya dalam pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan,” ujar Siarah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPS, dan pemerintah desa agar pemanfaatan data dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bombana, Anda Triyanto, mengatakan penguatan statistik desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur.

“Desa Cantik bukan sekadar program pembinaan, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif bahwa data adalah fondasi utama pembangunan. Ketika desa mampu mengelola data secara baik, maka kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Program Desa Cantik sendiri dilandasi sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam hal ini, BPS berperan sebagai pembina statistik sektoral guna memastikan integrasi data dari pusat hingga daerah.

Melalui program tersebut, desa didorong meningkatkan literasi statistik masyarakat, melakukan standardisasi pengelolaan data, serta memanfaatkan data dalam proses pengambilan keputusan. Desa juga diarahkan membentuk agen statistik yang bertugas mengelola dan menyebarluaskan data sesuai kaidah statistik.

“Ke depan, desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengelola datanya sendiri,” kata Anda.

Output yang diharapkan antara lain tersedianya profil desa, publikasi statistik desa, hingga pengembangan sistem informasi berbasis website. Dengan demikian, kualitas data desa diharapkan meningkat dan mampu mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain Desa Cantik, BPS juga tengah menyiapkan pelaksanaan SE2026 yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Sensus ini merupakan kegiatan rutin nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sejak 1986.

SE2026 bertujuan menyediakan data ekonomi hingga level terkecil, menyusun direktori usaha, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional. Pendataan mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari skala besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan metode pengisian mandiri daring (CAWI), wawancara kertas (PAPI), serta berbasis perangkat digital (CAPI).

Adapun informasi yang dikumpulkan meliputi data usaha, karakteristik usaha, hingga data ekonomi seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset. Selain itu, dilakukan pula pendataan sosial keluarga, termasuk kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga profil anggota keluarga.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sensus ini. Kami mengimbau masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan jawaban yang jujur serta akurat,” ujar Anda.

Dalam konteks yang lebih luas, data yang dihasilkan dari Desa Cantik dan SE2026 akan terintegrasi dalam DTSEN sebagai basis data nasional untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial ekonomi.

DTSEN mencakup seluruh lapisan masyarakat dalam skala desil 1 hingga 10, sehingga pemerintah dapat merancang intervensi kebijakan yang lebih presisi.

“Melalui integrasi data ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap program bantuan dan pembangunan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan,” kata Anda.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam pemanfaatan DTSEN, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi program.

BPS menegaskan keberhasilan Desa Cantik, SE2026, dan DTSEN akan menjadi pijakan penting menuju kemandirian ekonomi nasional. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan diharapkan tidak lagi bersifat asumtif, melainkan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Sensus Ekonomi 2026 adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kawal bersama sebagai langkah besar menuju kemandirian ekonomi bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *