
Kendari, Infobombana.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 338 kasus kriminalitas dan penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Dari operasi tersebut, sebanyak 395 orang berhasil diamankan. Hasil operasi itu disampaikan Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Kendari, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, serta jajaran pejabat utama Polda Sultra. Konferensi pers juga diikuti seluruh Polres dan Polresta melalui sambungan virtual.
Menurut Himawan, Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” kata Himawan.
Selama operasi berlangsung, polisi mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga tersangka dan menyita tujuh sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, terungkap satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), masing-masing dengan satu tersangka.
Polda Sultra juga menindak 15 kasus kepemilikan senjata tajam, 251 kasus minuman keras dengan 257 orang diamankan, 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan diamankan, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.
Dari pengungkapan kasus narkotika selama operasi, polisi menyita 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6,42 juta, dan 23 unit telepon genggam. Sementara pada kasus perjudian, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp7,39 juta.
Kapolda menjelaskan, capaian Operasi Pekat Anoa 2026 turut memperkuat hasil penindakan yang dilakukan Polda Sultra sejak Januari 2026. Hingga awal Juni, kepolisian telah mengungkap 24 kasus curanmor dengan 25 tersangka serta mengamankan 99 sepeda motor dan satu mobil hasil tindak kejahatan.
Selain itu, polisi mengungkap enam kasus curat dengan tujuh tersangka, dua kasus curas dengan tiga tersangka, serta 209 kasus narkotika yang melibatkan 266 tersangka.
Dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun berjalan, aparat menyita 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis. Polisi juga mengungkap dua kasus penggelapan dengan satu tersangka dan menyita lima unit mobil sebagai barang bukti.
Himawan mengungkapkan, dari total 105 kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana yang diamankan, sebanyak 62 kendaraan telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya, terdiri atas 56 sepeda motor dan enam mobil.
Menurut dia, pengungkapan kasus curanmor tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban melalui pengembalian kendaraan yang berhasil ditemukan.
“Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana. Pengajuan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah melalui Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 0811-4090-2500.
Kapolda menegaskan, keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil sinergi seluruh personel kepolisian dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas.
“Polda Sultra akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Himawan.















