Jakarta, Infobombana.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli atau berinvestasi di bidang properti dengan memperhatikan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Melalui akun resmi media sosialnya, ATR/BPN menyebutkan bahwa ZNT menjadi salah satu acuan penting dalam mengetahui harga tanah secara objektif. “Mengetahui harga tanah merupakan hal penting sebelum membeli atau berinvestasi di bidang properti melalui Zona Nilai Tanah (ZNT),” tulis ATR/BPN dalam pengumuman resminya, Selasa (5/8/2025).
Apa itu ZNT?
Zona Nilai Tanah adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah relatif sama dalam satu kawasan tertentu. Batasnya bisa berupa garis imajiner maupun nyata, sesuai dengan penggunaan tanah di lapangan.
Nilai tanah ditentukan berdasarkan analisis petugas melalui metode perbandingan harga pasar dan biaya. Informasi yang ditampilkan pada ZNT adalah nilai tanah dalam kondisi kosong, tanpa memperhitungkan bangunan atau benda lain yang melekat di atasnya.
“ZNT ditetapkan pemerintah melalui survei dan analisis atas transaksi jual beli tanah yang terjadi di lapangan,” jelas ATR/BPN.
Mengapa ZNT Penting?
Menurut ATR/BPN, keberadaan ZNT memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain:
Penetapan pajak: ZNT membantu menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara adil dan transparan.
Perencanaan tata ruang: Memudahkan pemerintah dalam menetapkan zonasi serta pengembangan wilayah.
Transparansi pasar properti: Memberikan gambaran harga tanah yang wajar di suatu kawasan sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Melalui sosialisasi ini, ATR/BPN berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan sebelum membeli tanah maupun properti.
“ZNT bukan hanya penting untuk pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat agar mendapat kepastian nilai tanah yang lebih objektif,” tulis ATR/BPN.
Sosialisasi terkait ZNT juga dikemas dalam bentuk infografis yang dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi ATR/BPN.