Kabaena, infobombana.id – Puluhan warga di desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat menggeruduk kantor PT. Timah Investasi Mineral (TIM) yang kini beroperasi di wilayah Desa tersebut, Kamis (30/1/2025)
Banjir yang melanda Desa Baliara akibat hujan deras yang terus mengguyur beberapa hari terakhir, menyisakan kesedihan dan kemarahan warga. Puluhan rumah terendam, fasilitas umum rusak, dan aktivitas sehari-hari masyarakat terganggu.
Namun, penyebab bencana ini diyakini bukan hanya hujan ekstrem, melainkan juga kelalaian PT. Timah dalam menangani dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan mereka.
Menurut warga, lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berdekatan dengan pemukiman, terbukti memperburuk kondisi desa. Pembuangan air tambang yang tidak dikelola dengan baik langsung mengarah ke permukiman, memperparah bencana banjir.
Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kelalaian PT. TIM dalam mengelola dampak lingkungan, yang selama ini dikeluhkan warga, seperti pencemaran air dan ancaman banjir. Meski sudah ada peringatan, perusahaan terkesan menunda-nunda dan tidak mengindahkan janji yang pernah disampaikan.
“Warga pun geram dan pagi tadi, sekitar pukul 07.30 Wita, mereka mendatangi kantor PT. TIM untuk menuntut realisasi janji perusahaan, terutama soal solusi pengelolaan air yang lebih baik. Dua tuntutan utama mereka adalah: pembuatan sediment pond untuk menahan limpasan air dan pembebasan lahan untuk saluran pembuangan air ke laut,” ujar Kapolsek Kabaena dalam rilis Humas Mako Polres Bombana, Kamis (30/1/2025).
Kapolsek Kabaena menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, potensi banjir susulan masih ada mengingat hujan belum mereda. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi jangka panjang guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar penanganan bencana dapat segera dilakukan dengan efektif.
Namun, perwakilan PT. TIM, Dani Septian, hanya memberikan jawaban normatif dan menyebutkan bahwa aspirasi warga akan disampaikan ke manajemen pusat.
Dani juga mengklaim cuaca buruk menjadi kendala untuk pengerahan alat berat guna melakukan perbaikan. Jawaban ini justru memperburuk kemarahan warga yang merasa masalah mereka diabaikan.
Dengan hujan yang masih mengguyur dan potensi banjir susulan, warga semakin merasa khawatir akan ancaman bencana yang lebih besar. Tanggung jawab PT. TIM dalam menjaga kelestarian lingkungan kini dipertanyakan. Warga khawatir perusahaan tambang tersebut akan terus mengabaikan tuntutan warga, serta tidak bertindak untuk mencegah bencana yang lebih parah.