BeritaEkobis

BPN Bombana Bersama Kemenag dan KUA Lakukan Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis Wakaf

167
×

BPN Bombana Bersama Kemenag dan KUA Lakukan Pengumpulan Data Fisik dan Yuridis Wakaf

Sebarkan artikel ini

Runbia, Infobombana.id –  Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana (BPN Bombana) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung legalisasi tanah wakaf. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan pengumpulan data fisik dan yuridis tanah wakaf yang dilaksanakan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bombana dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terkait tanah-tanah wakaf yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan penting di tengah masyarakat. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan verifikasi dokumen yuridis di sejumlah lokasi tanah wakaf, termasuk di sekitar area masjid yang menjadi objek wakaf.

Dengan penuh semangat kolaboratif, para petugas dari BPN Bombana, Kemenag, dan KUA saling berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala Kantor Pertanahan Bombana melalui akun resmi Instagram @KantahKabBombana menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari pelayanan profesional dan terpercaya dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung proses legalisasi tanah wakaf dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta membuka ruang koordinasi bagi tim lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan pertanahan di Bombana, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi BPN Bombana di:

  • Instagram: @KantahKabBombana
  • Twitter: @Kantah_Bombana
  • Facebook & YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *