Rumbia, Infobombana.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia.
Kegiatan yang berlangsung pada pekan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah. Melalui program PTSL, masyarakat diberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat tanah, sehingga tercipta kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Bombana, Muhammad Alfarobi mwngatakan, program PTSL ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah, dengan prosedur yang transparan dan biaya yang terjangkau.
Dalam sosialisasi itu, lanjut Alfarobi, BPN Bombana pula memberikan penjelasan mengenai dokumen yang dibutuhkan, tata cara pengajuan, hingga manfaat sertifikat tanah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Program ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pertanahan,” ungkap Alfarobi.
Melalui penyluhan tersebut, masyarakat Desa Lantawonua diimbau untuk segera memanfaatkan program ini agar tanah mereka memiliki dasar hukum yang jelas. Informasi lebih lanjut mengenai program PTSL dapat diperoleh dengan menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat, atau melalui call center di nomor 0851-7956-7723 pada hari dan jam kerja.
Ikuti terus informasi terkini dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana melalui:
- 📸 Instagram: @KantahKabBombana
- 🐦 Twitter: @Kantah_Bombana
- 📘 Facebook & YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana