Scroll untuk baca artikel
       
Ekobis

BPN Bombana Serahkan 107 Sertipikat Tanah kepada Warga Desa Lemo, Dorong Perekonomian Lokal

19
×

BPN Bombana Serahkan 107 Sertipikat Tanah kepada Warga Desa Lemo, Dorong Perekonomian Lokal

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Sebanyak 107 sertipikat tanah resmi diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana kepada masyarakat Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara.

Langkah ini merupakan bagian dari Program Reforma Agraria, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah serta mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dalam acara penyerahan sertipikat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S. Si.T menyampaikan bahwa legalisasi aset tanah memiliki dampak besar dalam meningkatkan taraf hidup warga. Dengan kepemilikan sertipikat resmi, masyarakat kini memiliki jaminan hukum, sekaligus peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha melalui akses kredit perbankan dan pemanfaatan lahan secara lebih produktif.

Manfaat Sertifikasi Tanah bagi Warga Desa Lemo

✅ Kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa.

✅ Akses ke permodalan, seperti pinjaman usaha melalui bank.

✅ Peningkatan nilai ekonomi tanah, menjadikannya aset berharga bagi keluarga.

✅ Dukungan terhadap pembangunan daerah, melalui pemanfaatan tanah yang lebih optimal.

Warga Desa Lemo menyambut baik program ini, dengan harapan dapat terus berlanjut bagi masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami sangat bersyukur akhirnya tanah yang kami miliki resmi bersertipikat. Dengan ini, kami lebih tenang dan bisa mengembangkan usaha,” ujar salah satu penerima manfaat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam sertifikasi tanah, guna mendukung pemerataan kepemilikan lahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program sertifikasi tanah, ikuti media sosial resmi:

  • 📸 Instagram: @KantahKabBombana
  • 🐦 Twitter: @Kantah_Bombana
  • 📘 Facebook & YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!