Scroll untuk baca artikel
       
Ekobis

BPN Bombana Serahkan 485 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Babamolingku, Poleang Barat

11
×

BPN Bombana Serahkan 485 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Babamolingku, Poleang Barat

Sebarkan artikel ini

Runbia, Infobombana.id Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Reforma Agraria. Kali ini, sebanyak 485 sertipikat redistribusi tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Babamolingku, Kecamatan Poleang Barat.

Kepala BPN Bombana, Tageli Lase, S.SI.T, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal terhadap aset mereka.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah, baik untuk menunjang kebutuhan keluarga maupun meningkatkan akses ke lembaga keuangan. Ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat ekonomi lokal,” ujar Tageli Lase di Rumbia, Kamis (23/1/2024)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPN Bombana akan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program Reforma Agraria secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari legalisasi aset tanah yang dimiliki,” tambahnya.

Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa agar memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya agraria.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan layanan BPN Bombana, masyarakat dapat mengikuti akun resmi di media sosial:

  • 📸 Instagram : @KantahKabBombana
  • 🐦 Twitter : @Kantah_Bombana
  • 📘 Facebook & YouTube : Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!