Scroll untuk baca artikel
       
EkobisBerita

BPN Bombana Targetkan 5.775 Bidang Tanah dalam Program Strategis Nasional 2025

409
×

BPN Bombana Targetkan 5.775 Bidang Tanah dalam Program Strategis Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
Kasubbag Tata Usaha Kantor BPN Bombana, Muhammad Alfarobi

Rumbia, infobombana.id –Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana menargetkan penyelesaian 5.775 bidang tanah pada tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari tiga Program Strategis Nasional (PSN), yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan program lintas sektor.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Bombana, Muhammad Alfarobi, menjelaskan bahwa ketiga program tersebut bertujuan mempercepat penataan aset dan kepemilikan tanah masyarakat di Kabupaten Bombana.

“Tahun ini, kami menargetkan pendaftaran sebanyak 5.775 bidang tanah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak atas tanah masyarakat tersertifikasi dengan baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Alfarobi.

Dari total target 5.775 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), sebanyak 3.500 bidang masuk dalam program PTSL. Sementara itu, redistribusi tanah menargetkan 2.200 bidang, dan 75 bidang lainnya merupakan bagian dari program lintas sektor.

Penjelasan Program PTSL

Alfarobi menjelaskan bahwa pelaksanaan PTSL mencakup beberapa tahapan strategis, seperti:

1. Mewujudkan desa lengkap.
2. Menetapkan batas administrasi.
3. Memperbarui peta-peta lama.

“Sebagai langkah awal, seluruh batas tanah di desa akan diukur secara menyeluruh untuk mendeteksi tanah yang belum memiliki sertifikat. Sebelumnya, luas desa akan diukur secara rinci untuk mendukung kebijakan one map, one policy (satu peta, satu kebijakan),” jelasnya.

Baca Juga: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 Resmi Diluncurkan di Bombana

Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi dasar berbagai kebutuhan, mulai dari perpajakan hingga pertanian. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan satu peta nasional yang dapat digunakan oleh seluruh instansi terkait.”ungkapnya.

Program PTSL juga bertujuan mewujudkan batas administrasi desa yang selama ini belum ada. “Selama ini batas administrasi desa sering menggunakan RTRW tanpa batas paten yang ditetapkan di lapangan. Dengan program ini, batas desa, kabupaten, hingga provinsi dapat ditetapkan secara jelas,” tambahnya.

Dalam memperbarui peta lama, BPN Bombana mengadopsi teknologi canggih, yaitu peta foto rupa bumi. Teknologi ini memungkinkan pengukuran tanah lebih akurat dibandingkan metode manual sebelumnya.

“Contohnya, pengukuran tanah manual dengan meter bisa berbeda hasilnya ketika menggunakan peta rupa bumi. Luas tanah dapat berubah karena pengukuran dilakukan langsung dari udara menggunakan drone,” jelas Alfarobi. Ia juga menegaskan bahwa pengukuran ini bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan akurasi data.

Penjelasan Program Redistribusi Tanah

Program redistribusi tanah diarahkan pada pelepasan kawasan hutan non-produktif dan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak aktif. Program ini bertujuan memberikan keadilan agraria kepada masyarakat, terutama petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Upaya ini membuka akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara optimal. Program ini melibatkan masyarakat lokal dan koordinasi lintas sektor agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung,” kata Alfarobi.

Penjelasan Program Lintas Sektor

Menurut Alfarobi, program lintas sektor membutuhkan kolaborasi intensif karena sinergi adalah kunci keberhasilannya. Program ini berbeda dengan PTSL yang berfokus pada objek tanah, karena program lintas sektor berfokus pada subjek atau pemilik tanah, meskipun mereka berada di daerah lain.

“Jika tanah pemilik sudah bersertifikat, maka dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Pendekatan lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan wilayah,” tambahnya.

Dengan target 5.775 bidang tanah, BPN Bombana optimistis dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan tatanan agraria yang tertib dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!