Rumbia, Infobombana.id – Komitmen religius terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kali ini, Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan sholat berjamaah, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat di wilayah Pulau Kabaena.
Dalam kunjungannya, Bupati Burhanuddin meminta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabaena agar mengindahkan instruksi pelaksanaan sholat berjamaah Zuhur dan Ashar, terutama di lingkungan kerja.
“Seluruh masyarakat, khususnya ASN di instansi kecamatan, kelurahan, maupun desa wajib melaksanakan ibadah Zuhur dan Ashar secara berjamaah saat jam kerja. Ini adalah bentuk kedisiplinan sekaligus penguatan nilai-nilai spiritual dalam pelayanan publik,” tegas Burhanuddin di hadapan masyarakat dalam momentum Halal Bihalal di Kecamatan Kabaena, Kamis (10/4/2025).
Ditegaskan, surat edaran tersebut bukan hanya simbol formal, tetapi menjadi panduan etis dalam membangun karakter ASN yang religius dan berintegritas. Dengan semangat ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kehidupan sosial keagamaan di Pulau Kabaena dapat semakin hidup dan harmonis.
Burhanuddin juga berharap, kegiatan sholat berjamaah ini menjadi bagian dari gerakan moral kolektif yang dimulai dari aparatur negara, lalu menyebar ke masyarakat.
“Kalau ASN-nya memberi contoh, masyarakat pasti ikut. Ini bukan sekedar ibadah, tapi bagian dari membangun peradaban,” ujarnya.
Salah satu alasan Bupati Bombana menekankan pentingnya sholat berjamaah adalah sholat merupakakn kewajiban dan diyakini dapat menjadi jalan diijabahnya doa-doa masyarakat oleh Allah SWT. Menurut Bupati, dengan membiasakan sholat berjamaah, sebuah daerah akan dilimpahi berkah dari langit dan bumi.
“Melalui sholat berjamaah, insyaAllah akan diturunkan keberkahan dan pintu-pintu rezeki, baik dari langit maupun dari dalam bumi. Mari kita makmurkan rumah Allah, ramaikan masjid, agar daerah kita senantiasa dilimpahi rahmat dari Penguasa langit dan bumi,” tegas Burhanuddin.
Tanggapan positif mencuat di sudut-sudut-sudut tenda tentang tanggapan atas adanya surat edaran sholat berjamaah itu. Salah satunya diungkapkan oleh Kepala Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Jufri. Ia merespon positif perintah sholat berjamaah itu karena merupakan kewajiban bagi umat islam.
“Kami dari Pemerintah Desa Rahadopi sangat mendukung dan merespon baik arahan dari Bupati kita, agar seluruh masjid di Kabaena ini selalu ramai jamaah, khususnya di waktu Zuhur maupun Ashar,” pungkasnya.