
Rumbia, Infobombanaid – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bombana, Zalman, dan dihadiri anggota dewan, Penjabat Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan kepala daerah menyampaikannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 masih berpedoman pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana 2023–2026, mengingat tahun tersebut merupakan masa transisi menuju implementasi RPJMD 2024–2029.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
“PAD bahkan melampaui target dengan capaian 104,93 persen,” kata dia.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,31 triliun dan terealisasi Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan dominasi realisasi pada belanja operasi dan transfer.
Pada sektor pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan perbaikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 menjadi 69,54, sementara angka kemiskinan menurun dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 4,34 persen pada 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat mengalami kenaikan.
Secara umum, capaian indikator kinerja utama pemerintah daerah pada 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Sejumlah indikator bahkan melampaui target, di antaranya indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.
Pemerintah Kabupaten Bombana juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah, serta meraih 14 penghargaan di tingkat regional dan nasional sepanjang 2025.
Burhanuddin mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam pencapaian tersebut. Meski begitu, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap masukan dan evaluasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus forum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong peningkatan kinerja pembangunan di Kabupaten Bombana














