BirokrasiSosial

Bupati Bombana Tegaskan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

38
×

Bupati Bombana Tegaskan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si

Rumbia, Infobombana.id – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten tidak diperkenankan menambah-nambah hari libur di luar ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk menegakkan disiplin kerja dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Libur bagi ASN sudah diatur, baik itu hari libur nasional maupun cuti bersama. Tidak ada toleransi bagi yang mencoba menambah hari libur sendiri. Disiplin kerja harus menjadi prioritas utama kita,” tegas Bupati Burhanuddin usai Launching Bantuan Pangan di Kakntir Kelurahan Lameroro, Bombana, Rabu (18/3/2026).

Bupati menekankan bahwa tindakan menambah hari libur tanpa izin dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. Menurutnya, ASN adalah contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Kalau kita sendiri tidak disiplin, bagaimana masyarakat bisa menaruh kepercayaan pada pelayanan pemerintah? Ini soal komitmen kita terhadap kerja dan masyarakat,” imbuh Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kepala OPD bertanggung jawab untuk mengawasi stafnya dan memastikan aturan libur dipatuhi. Bupati menegaskan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan, sesuai peraturan disiplin aparatur sipil negara.

Dengan penegasan ini, Bupati Bombana berharap seluruh ASN di Bombana dapat bekerja secara profesional, menjaga ritme pelayanan, dan memberikan contoh disiplin yang baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!