Rumbia, Infobombana.id – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memiliki payung hukum baru untuk mengelola penerimaan daerah. Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah disahkan DPRD, dan kini tinggal menunggu eksekusi di tingkat teknis.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M. Si, menegaskan pembentukan Bapenda bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, tetapi juga meeulakan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Perdanya baru saja disahkan. Kita sudah siapkan programnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dieksekusi. Hanya saja, konsekuensinya butuh anggaran, sehingga harus kita sesuaikan terlebih dahulu,” ujar Burhanuddin kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD, Selasa (30/9/2025).
Menurut Burhanuddin, hadirnya Bapenda akan memperkuat kinerja pemerintah dalam menggali potensi pendapatan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Ia menilai, pembentukan lembaga ini justru akan menambah efisiensi karena fungsi pemungutan dan pengawasan keuangan daerah lebih terintegrasi.
“Bukan beban. Justru kami berharap dengan adanya badan baru ini, pelayanan semakin maksimal dan pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.
Meski begitu, Burhanuddin mengakui konsekuensi lain dari pembentukan Bapenda adalah penambahan jabatan struktural di lingkup Pemkab Bombana. Saat ini, delapan posisi jabatan setingkat kepala dinas sudah ada yang kosong, dan akan segera diisi melalui mekanisme job bidding dan asesmen terbuka.
“Tahun ini kita akan benahi semua. Termasuk jabatan yang kosong, akan segera kita isi sesuai aturan,” tegasnya
Dengan pembentukan Bapenda, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih kuat dan transparan, sekaligus memperbesar ruang fiskal untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Selain fokus pada pendapatan daerah, Burhanuddin juga menanggapi catatan fraksi DPRD mengenai kebutuhan pembangunan infrastruktur pendidikan dan fasilitas umum. Ia menegaskan, pemerintahannya tidak ingin lagi ada sekolah yang “tidak nyaman” bagi siswa dan guru.
“Itu sudah masuk program kami. Saya berterima kasih karena DPRD mempertegas, dan itu menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Burhanuddin menyebut tahun 2026 nanti pihaknya akan mulai menggarap beberapa proyek yang tertunda, termasuk pembenahan kawasan masaloka dan sejumlah destinasi wisata pantai di Bombana. “Kita lihat kondisi keuangan daerah, mudah-mudahan bisa segera dieksekusi,” ucapnya.
Burhanuddin juga menegaskan efisiensi belanja pemerintah tidak berarti memangkas program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kegiatan seremonial bisa dikurangi, tapi pelayanan publik, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur tetap prioritas,” pungkaanya.