Rumbia, Infobombana.id – Kepolisian Resor (Polres) Bombana melakukan pengecekan terhadap peredaran beras di Pasar Tradisional Tadoha Mapaccing, Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Rabu (6/8/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya beras oplosan yang dijual ke masyarakat serta menjaga ketersediaan stok pangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Samapta Polres Bombana. Tim menyisir sejumlah lapak dan kios yang menjual beras di pasar tersebut, sekaligus menggelar operasi pasar guna mengantisipasi praktik penimbunan.
“Tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah beras yang dijual di pasar maupun kios. Hasilnya, tidak ditemukan adanya beras oplosan maupun indikasi penimbunan,” kata Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K dalam laporan resmi Humas Polres Bombana.
Kapolres menegaskan, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bombana untuk menjaga keamanan distribusi bahan pokok dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap kualitas pangan yang mereka konsumsi.
Olehnya itu, ia juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan kualitas barang di pasar. Kapolres menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik curang seperti pengoplosan atau penimbunan beras.