Rumbia, Infobombana.id – Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat di Kabupaten Bombana. Kali ini, tiga wanita ditangkap polisi usai kedapatan menyembunyikan sabu seberat total lebih dari 30 gram di lokasi tak lazim, yaitu kandang ayam.
Penggerebekan berlangsung Senin malam (28/4/2025) di rumah seorang wanita berinisial DF (43), warga Dusun Pomoea, Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur. Berbekal laporan masyarakat, tim Polsek Poleang Timur yang dipimpin IPDA Muh. Fajar langsung bergerak dan mendapati tiga perempuan dengan peran masing-masing dalam jaringan gelap narkotika ini.
Sementata tersangka lain berinisial RO (26), warga Morowali, ditangkap saat baru saja menyembunyikan paket sabu ke dalam kandang ayam di belakang rumah. Polisi menemukan satu bungkus besar dan lima bungkus kecil berisi kristal putih, diduga sabu, dengan berat bruto 15,66 gram. RO mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MS di Rumbia.
Di saat bersamaan, AN (38), warga Konawe Selatan, panik melihat kedatangan petugas dan berusaha membuang sabu yang dibawanya di pintu belakang rumah. Aksinya gagal. Polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 17,20 gram. AN menyebut dirinya diperintah DF untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Sementara sang pemilik rumah, DF alias Bunda, tak mampu mengelak saat digeledah. Dari kamarnya, polisi menyita berbagai barang bukti pendukung, mulai dari plastik bening, bong, sendok sabu, hingga uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut didapat dari Kendari dan Rumbia. Para pelaku ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten,” ungkap Kapolsek Poleang Timur melalui keterangan resmi.
Ketiga perempuan itu kini mendekam di Mapolsek Poleang Timur sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini tercatat dalam dua laporan polisi: LP/GAR/A/09/IV/2025 dan LP/GAR/A/10/IV/2025, yang menandai keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba yang makin lihai menyamarkan jejak.
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S. I. K., M. I. K menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat tak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.