Scroll untuk baca artikel
       
BirokrasiParlementariaSosial

DPRD Bombana Layangkan Tiga Rekomendasi Revisi Laporan LKPJ Bupati Tahun 2024

73
×

DPRD Bombana Layangkan Tiga Rekomendasi Revisi Laporan LKPJ Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P., menyerahkan dokumen rekomendasi laporan LKPJ Bupati Bombana Tahun 2024 ke Bupati Burhanuddin, di Aula rapat paripurna dewan, Rabu (30/4/2025)

Rumbia, Infobombana.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P., dan dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., kedua Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Kalvarios Syamruh, S.H., M.H., para anggota dewan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam rekomendasinya, DPRD Bombana menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan tahun anggaran 2024. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD, Nasruddin. Adapun tiga poin tersebut adalah:

  1. DPRD meminta agar Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan revisi dan penyempurnaan terhadap dokumen LKPJ Bupati Bombana Tahun 2024.
  2. Dokumen LKPJ diminta untuk dilengkapi dengan neraca keuangan tahun 2024 secara menyeluruh, guna menjadi dasar dalam pembahasan laporan keuangan tahunan.
  3. DPRD mendorong Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menyiapkan data definitif terkait tunggakan daerah, baik yang berkaitan dengan pihak ketiga maupun yang berasal dari internal OPD. Data tersebut harus disertai dengan uraian terperinci dari pihak Pemerintah Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Bombana telah menggelar rapat kerja bersama mitra Pemerintah Daerah pada 21 April 2025. Rapat tersebut membahas lebih rinci perihal tunggakan Pemkab Bombana yang kini tersisa sebesar Rp82 miliar, menurun dari angka sebelumnya Rp88,9 miliar.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus bersinergi dengan DPRD dan siap merealisasikan seluruh rekomendasi yang ada.

“Pemkab Bombana akan selalu bersinergi dengan DPRD. Apa yang menjadi rekomendasi adalah tugas kami untuk merealisasikannya. Tadi kita sudah dengarkan rekomendasi DPRD, jadi Insya Allah semua bisa kita realisasikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Bupati.

Untuk diketahui, rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong penyelesaian tunggakan agar tidak mengganggu kinerja program-program prioritas pemerintah, khususnya di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!