BirokrasiParlementaria

DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan Perda APBD 2026, Ini Rangkaian Agenda dan Rekomendasi Strategis

92
×

DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan Perda APBD 2026, Ini Rangkaian Agenda dan Rekomendasi Strategis

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana. id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengesahkan dua agenda legislasi penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bombana, Rabu (27/11/ 2025).

Agenda pertama adalah persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, diikuti pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat berlangsung khidmat dengan menghadirkan tiga unsur pimpinan DPRD, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, seluruh kepala OPD, jajaran anggota DPRD, hingga insan pers. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P, sementara Sekretaris DPRD Kalvarios Syamruth, S.H., M.H. membacakan catatan pembahasan.

Propemperda 2026:12 Raperda Disepakati

Propemperda 2026 memuat 12 Raperda, terdiri dari usulan eksekutif dan inisiatif legislatif.

A. Usulan Pemerintah Daerah (7 Raperda)

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
  2. Raperda tentang Perusahaan Daerah/BUMD Kabupaten Bombana.
  3. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bombana 2025–2045.
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh.
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Sultra.
  6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Bombana 2024–2044.
  7. Raperda tentang Pembangunan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman.

B. Usulan DPRD (5 Raperda)

  1. Perlindungan Tenaga Pendidik/Guru.
  2. Kelestarian Seni dan Kebudayaan Moronene.
  3. Pengendalian Penguasaan dan Peredaran Minuman Beralkohol.
  4. Bantuan Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa.
  5. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Iskandar menyatakan Propemperda tersebut menjadi peta regulasi daerah dan menjadi basis perencanaan kebijakan pembangunan.

Baca Juga: APBD Tahun 2026 Bombana Turun Drastis, Sejumlah Program Bupati Terancam Tak Terlaksana

APBD Bombana 2026 Disahkan Rp861,3 Miliar

Setelah dua hari pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada 25–26 November, paripurna menetapkan APBD 2026 senilai Rp861,395.300.600. Iskandar menekankan pentingnya penataan administrasi keuangan dan pengelolaan barang milik daerah, khususnya terkait belanja operasional OPD.

“APBD 2026 harus menjadi instrumen perencanaan yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Iskandar.

Rekomendasi DPRD: 15 OPD Jadi Fokus Penguatan Program 2026

Badan Anggaran DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat efektivitas program pemerintah. Berikut sorotan rekomendasi untuk 15 OPD:

1. Dinas Perikanan

  • Penambahan pembangunan TPI terpadu pada wilayah strategis.
  • Koordinasi peminjaman fasilitas TPI dan cold storage Tapuahi dengan Pemprov Sultra.

2. Dinas PUPR

  • Prioritas perbaikan infrastruktur jalan rusak berat.
  • Tambahan anggaran pusat diarahkan untuk jaringan jalan.

3. Dinas Pendidikan

  • Prioritas pemeliharaan, rehabilitasi, dan revitalisasi sarana prasarana sekolah yang terverifikasi mengalami kerusakan.

4. Dinas Lingkungan Hidup

  • Optimalisasi PAD retribusi sampah.
  • Penjajakan kerja sama tambahan pendapatan dengan MBG.

5. Satpol PP

  • Penertiban hewan ternak sesuai Perda.
  • Kajian pengadaan senjata bius dan potensi PAD dari denda pelanggaran.

6. Diskominfo

  • Pemenuhan jaringan digital untuk 10 titik blank spot.
  • Evaluasi layanan digitalisasi 2021–2022.

7. Dinas Pariwisata

Persiapan Porprov 2026 dan peningkatan kualitas atlet.

8. Dinas DP3A

Penguatan layanan penanganan kekerasan perempuan dan anak melalui MoU lintas lembaga.

9. Kesbangpol

Penyesuaian perhitungan dana bantuan parpol sesuai Permendagri 36/2014.

10. Dinas Perhubungan

Penyusunan dokumen pradesain Pelabuhan Lora (Rp150 juta).

11. Dinas PMD

  • Tambahan anggaran Pilkades untuk 13 desa (Rp2 miliar).
  • Perhatian terhadap pembentukan Desa Gambire dan Tala Bente.

12. Dinas Kesehatan & RSUD

  • Optimalisasi sistem parkir portal RSUD.
  • Prioritas pembayaran insentif dokter.
  • Pembahasan kekurangan dana BPJS Rp6 miliar jika ada tambahan DBH.

13. Dinas Pertanian

Penganggaran vaksin Jembrana dan PMK. Koordinasi lanjutan dengan pusat bila ada tambahan anggaran.

14. BPKAD

Evaluasi program “1 Miliar 1 Desa” dan advokasi peningkatan transfer pusat.

15. Sekretariat DPRD

Penyempurnaan penyusunan Raperda inisiatif dan sosialisasi Perda, DPRDn juga Ingatkan Efisiensi Seremonial Tahun 2026

Mengakhiri laporan, Badan Anggaran DPRD meminta Pemkab melakukan efisiensi kegiatan seremonial tanpa mengurangi kualitas program prioritas. Hal ini merespons kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan pada 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana. Seluruh jajaran pimpinan OPD, anggota DPRD, dan insan pers menjadi saksi penyelesaian dua agenda pemerintah daerah yang menentukan arah pembangunan Bombana pada tahun berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!