ParlementariaBerita

DPRD Bombana Tegaskan Sikap ke BULOG: Tak Boleh Lagi Ada Jeritan Petani

3
×

DPRD Bombana Tegaskan Sikap ke BULOG: Tak Boleh Lagi Ada Jeritan Petani

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S. P memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat ((RDP) dengan pihak Perum Bulog Kabupaten Bombana di aula rapat DPRD setempat, Senin (26/10/2025)

Rumbia, Infobombana.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum BULOG, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan perwakilan petani. Rapat ini membahas persoalan klasik yang terus membayangi petani Bombana: penyerapan gabah, potongan timbangan, serta kepastian harga beli oleh BULOG.

Dalam forum yang berlangsung hangat itu, DPRD menegaskan agar tak ada lagi praktik merugikan petani di lapangan. Ketua Komisi II DPRD Bombana, Iskandar, SP, menuturkan bahwa lembaganya akan mengawal secara ketat seluruh hasil kesepakatan rapat.

“Kita pastikan tak ada lagi jeritan petani karena hasil panennya tak terserap. DPRD hadir untuk mengawal kepentingan rakyat,” ujar Iskandar.

Dari hasil pembahasan, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti. Dinas Pertanian diminta menyajikan data valid mengenai luasan sawah dan hasil produksi sebagai dasar penghitungan biaya operasional pembelian gabah oleh BULOG.

Selain itu, BULOG didorong untuk menambah kapasitas gudang penyimpanan demi mengantisipasi lonjakan panen, sekaligus membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar sesuai dengan standar pemerintah dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) juga akan dibekali alat ukur kadar air guna mencegah potongan harga yang sering menjadi keluhan petani. Harga pembelian gabah tetap dipatok Rp6.500 per kilogram, dengan toleransi potongan 3–5 kilogram tergantung kondisi panen.

DPRD juga meminta BULOG tetap menyerap hasil panen hingga Desember 2025, agar stabilitas harga di tingkat petani tetap terjaga.

Tak berhenti di situ, dewan mengeluarkan peringatan keras. Bila hasil kesepakatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, DPRD akan merekomendasikan pergantian pimpinan BULOG di tingkat daerah.

Langkah DPRD Bombana ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif tak ingin lagi kebijakan pangan daerah dikendalikan oleh mekanisme yang merugikan petani.

Dengan rekomendasi tegas tersebut, DPRD menegaskan keberpihakannya pada rakyat kecil, bahwa urusan pangan bukan sekadar angka dan timbangan, tapi soal keadilan ekonomi di sawah-sawah Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *