Scroll untuk baca artikel
       
BeritaEkobisSosial

Efisiensi Anggaran Paksa Tunda PTSL di Desa Mawar, BPN Bombana Fokus ke Redistribusi Tanah

9
×

Efisiensi Anggaran Paksa Tunda PTSL di Desa Mawar, BPN Bombana Fokus ke Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana. id Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mawar tahun ini resmi ditunda. Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana mengalihkan fokus ke program redistribusi tanah, menyusul efisiensi anggaran yang memangkas target sertifikasi tanah secara signifikan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bombana, Tageli Lase, menyebutkan bahwa penyesuaian anggaran menyebabkan penurunan drastis dari target semula 3.500 bidang menjadi hanya 800 bidang, yang tersebar di sejumlah desa di Bombana.

“Kami memohon maaf karena PTSL di Desa Mawar tertunda. Refocusing anggaran mengharuskan penarikan dana, sehingga fokus beralih ke redistribusi tanah untuk petani tidak bertanah,” kata Tageli saat memberikan penyuluhan di Desa Mawar, Selasa (15/4/2025).

Ia menekankan bahwa redistribusi tanah berbeda dari PTSL. Program ini hanya menyasar pelepasan kawasan hutan kepada warga tak bertanah, bukan sertifikasi umum seperti pemukiman.

Redistribusi tanah tahun ini menyasar warga yang telah berusia minimal 18 tahun, berstatus WNI, dan menetap atau bersedia menetap di lokasi yang menjadi sasaran.

“Ini untuk petani yang benar-benar membutuhkan, bukan umum seperti PTSL. Syaratnya ketat agar tanah tepat sasaran,” tambah Tageli.

Kepala Desa Mawar, Arman Karia, turut menenangkan warga terkait keterlambatan penerbitan sertifikat. Ia memastikan penguasaan tanah tetap sah secara legal sementara waktu.

“Penguasaan tanah tetap menjadi bukti legal sementara. Pasang patok saja, petugas kami yang akan verifikasi kelayakan redistribusi,” ujarnya.

Adapun biaya administrasi yang telah disepakati bersama masyarakat sebesar Rp300.000 per sertipikat, dengan proses pengukuran dijadwalkan mulai besok, merujuk pada peta yang telah dibagikan sebelumnya.

Menurut Arman, redistribusi tanah adalah langkah konkret mengatasi ketimpangan dan mendorong produktivitas petani kecil.

“Redistribusi tanah adalah jalan pemerataan. Mari dukung agar kesejahteraan warga terangkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!