BirokrasiHeadlinePolitikSosial

Ferry Rute Kasipute–Dongkala Diputus, Kabaena Timur Mulai Hitung Jarak ke Buton Tengah

214
×

Ferry Rute Kasipute–Dongkala Diputus, Kabaena Timur Mulai Hitung Jarak ke Buton Tengah

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id – Persoalan Kapal Ferry Oputa Yii Koo rupanya tidak lagi sebatas soal jadwal pelayaran. Di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Bombana, Senin (26/1/2026), isu transportasi laut berubah menjadi alarm politik wilayah. Kecamatan Kabaena Timur mulai terang-terangan membuka opsi bergabung dengan Kabupaten Buton Tengah.

Forum yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, operator ferry, pemerintah kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, Lurah Lambale, serta tokoh pemuda setempat itu menjadi panggung kekecewaan kolektif. Ketika jalur Kasipute–Dongkala dihapus tanpa kejelasan, warga menilai negara telah menarik diri dari kewajibannya di wilayah kepulauan.

“Kalau terus dianaktirikan, lebih baik Kabaena Timur bergabung dengan Kabupaten Buton Tengah,” ujar Ahmad S., perwakilan pemuda Kabaena Timur. Penyataan tersebut tak sekedar luapan emosi, melainkan peringatan politik.

Hilangnya rute ferry yang sejak awal dirancang untuk melayani Kabaena Timur dinilai sebagai bukti ketimpangan kebijakan. Bagi warga, ferry bukan fasilitas tambahan, melainkan urat nadi ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ketika kapal tak lagi berlabuh, aktivitas warga ikut terputus.

Secara geografis dan sosiologis, Kabaena Timur memang lebih dekat dengan Kabupaten Buton Tengah dibandingkan pusat pemerintahan Bombana. Akses darat, jalur laut, hingga hubungan kekerabatan lintas wilayah memperkuat argumen tersebut. Bahkan, sebagian wilayah daratan yang berbatasan langsung dengan Kabaena Timur hingga kini masih berada dalam administrasi Buton Tengah, sebuah ironi tata batas yang tak kunjung diselesaikan.

Sejumlah peserta RDP menyebut, wacana penggabungan wilayah bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang abai. Ketika pelayanan publik tak lagi dirasakan, loyalitas administratif menjadi rapuh.

Hingga kini, masyarakat Kabaena Timur masih menunggu tindak lanjut resmi hasil RDP, baik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Perhubungan. Namun satu pesan sudah telanjur sampai ke meja kekuasaan, yakni mengabaikan wilayah kepulauan sama artinya memelihara konflik laten.

Isu ini pun  kini terus menjalar ke media sosial, berubah menjadi diskusi publik yang riuh, sebagian serius, sebagian satir, dan sisanya terang-terangan menyindir penguasa.

Dalam unggahan akun media sosial (Tiktok) Tanah Airku, kolom komentar dipenuhi suara warga lintas daerah yang merespons pernyataan pemuda Kabaena Timur dalam RDP DPRD Bombana, Senin, 26 Januari 2026. Nada komentar beragam, namun satu benang merah terlihat jelas tentang kekecewaan pada layanan dan jarak emosional dengan pusat kekuasaan.

Sejumlah netizen dari Buton Tengah bahkan menyatakan kesiapan “membuka pintu”. “Kami Buteng siap menyambut saudara kami Kabaena Timur jika mau bergabung,” tulis akun Arsafin A. Komentar lain menyebut bergabung ke Buton Tengah sebagai pilihan rasional, menyusul penilaian positif terhadap kepemimpinan daerah tersebut.

Tak sedikit pula yang mengaitkan wacana ini dengan sejarah wilayah. Beberapa pengguna mengingatkan bahwa sebelum pemekaran, Bombana merupakan bagian dari wilayah Buton. “Secara historis, Bombana dulu masuk wilayah Kabupaten Buton,” tulis akun sabanga, seolah mengingatkan bahwa peta administratif hari ini bukan kitab suci yang tak bisa digugat.

Komentar lain melangkah lebih jauh. Ada yang mendorong Pulau Kabaena berdiri sebagai kabupaten sendiri, bahkan mengaitkannya dengan gagasan Provinsi Kepulauan Buton. Wacana yang di ruang formal masih dianggap sensitif, di media sosial justru dilontarkan tanpa ragu.

Namun, sorotan paling tajam tetap mengarah pada masalah klasik: transportasi. Hilangnya rute Kapal Ferry Oputa Yii Koo jalur Kasipute–Dongkala disebut sebagai pemicu utama kegelisahan warga. “Kembali atau tidaknya ferry tergantung pemerintah dan wakil rakyat,” tulis akun Labidolo BY, yang menyiratkan bahwa masalahnya bukan teknis, melainkan kemauan politik.

Di antara komentar, muncul pula kritik personal bernada sindiran terhadap elite daerah. Salah satu netizen menyebut kepala daerah lebih sering pulang kampung ketimbang mengunjungi wilayah kepulauan. Komentar ini mendapat respons luas, menandakan bahwa isu Kabaena Timur telah berubah dari sekadar persoalan layanan publik menjadi soal kehadiran dan perhatian kekuasaan.

Ragam komentar ini mempertegas bahwa wacana penggabungan wilayah tak lagi eksklusif milik forum resmi. Media sosial telah menjelma menjadi “RDP kedua” – lebih liar, lebih jujur, dan tanpa mikrofon dimatikan.

Bagi warga Kabaena Timur, tuntutannya tetap satu, yaitu dikembalikannya rute awal Kapal Ferry Oputa Yii Koo. Tapi jika dermaga terus kosong dan janji tak kunjung berlabuh, peta administrasi pun bisa berubah arah.

Namun demikian, wacana penggabungan Kecamatan Kabaena Timur ke Kabupaten Buton Tengah tidak bisa serta-merta diwujudkan hanya dengan aspirasi politik atau tekanan publik.

Secara hukum, pemisahan wilayah kecamatan dari satu kabupaten untuk bergabung ke kabupaten lain diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan turunannya. Perubahan batas wilayah kabupaten mensyaratkan kajian komprehensif, persetujuan DPRD kabupaten terkait, rekomendasi gubernur, hingga keputusan akhir Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Artinya, kecamatan tidak memiliki kewenangan otonom untuk “memilih” bergabung ke daerah lain. Aspirasi warga hanya dapat menjadi pintu masuk proses administratif yang panjang dan politis. Di titik inilah, negara diuji, apakah memilih menyelesaikan akar masalah pelayanan publik, atau membiarkan kekecewaan tumbuh menjadi tuntutan perubahan peta wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!