
Jakarta, Infobombana.id – Pemerintah mulai menggeser paradigma pembangunan nasional dengan menempatkan ruang terbuka hijau dan biru sebagai fondasi, bukan sekadar pelengkap. Komitmen itu ditegaskan dalam Town Hall Meeting dan Pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang digelar di Tebet Eco Park, Jumat 13/2/ 2026).
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap gerakan tersebut sebagai langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan ruang terbuka hijau dan biru menuntut perubahan cara pandang masyarakat dalam memaknai ruang hidup.
“Ini adalah perubahan mindset yang harus kita dorong bersama. Bagaimana ruang terbuka hijau dan biru tidak lagi dipandang sebagai sisa pembangunan, tetapi di-incorporate dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ossy saat menyampaikan pandangannya di hadapan peserta forum.
Gerakan GALANG RTHB secara resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. AHY menegaskan bahwa keberadaan RTHB merupakan mandat konstitusional sekaligus kebutuhan mendesak masyarakat perkotaan.
“RTHB ini sangat mendasar dan sesuai dengan mandat undang-undang kita menuju 30 persen ruang terbuka hijau dan biru. Ini penting agar masyarakat memiliki ruang yang sehat, produktif, dan kreatif, sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan hidup,” kata AHY.
Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta sejumlah kepala daerah.
Dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Sekretaris Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Ariodilah Virgantara.
Lebih jauh, pemerintah menilai penguatan RTHB memiliki pijakan yang kuat, baik dari komitmen global seperti Sustainable Development Goals maupun dari regulasi nasional. Melalui GALANG RTHB, pemerintah mendorong langkah dekarbonisasi, perluasan ruang hijau, serta kontribusi nyata terhadap target net zero emission.
Inisiatif ini juga digagas sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang mengusung visi Indonesia yang aman, sehat, bersih, dan indah. Dalam konteks itu, RTHB diposisikan sebagai infrastruktur ekologis yang menyatu dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah.
Dengan pencanangan GALANG RTHB, pemerintah berharap kota-kota di Indonesia tidak hanya tumbuh secara fisik dan ekonomi, tetapi juga menghadirkan ruang hidup yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi seluruh warga.














