BirokrasiInspirasiSosial

Gebrakan DPMD Bombana: Menata BUMDES, Wujudkan Visi Bupati Menuju Desa Berdaya Saing 2026

26
×

Gebrakan DPMD Bombana: Menata BUMDES, Wujudkan Visi Bupati Menuju Desa Berdaya Saing 2026

Sebarkan artikel ini

 

Plt. Kepala DPMD Bombana, Hamlin, S. Pd., M Si

Rumbia, Infobombana.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana tengah menyiapkan langkah besar untuk merombak struktur ekonomi perdesaan. Pelaksana tugas Kepala DPMD Bombana, Hamlin, S. Pd., M. Si, menyatakan institusinya kini fokus melakukan revitalisasi total terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Langkah ini diambil guna mengejar target kemandirian ekonomi desa sekaligus mempertebal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hamlin mengungkapkan adanya anomali dalam perkembangan BUMDES di wilayahnya. Data menunjukkan, dari 121 desa di Bombana, sebanyak 104 desa sebenarnya telah mengantongi Akta Hukum Usaha (AHU). Namun, realitas di lapangan menunjukkan performa yang kontras, yakni hanya 19 BUMDES yang tercatat mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

Ketimpangan inilah yang menjadi alasan kuat bagi DPMD untuk melakukan pembinaan dan penataan ulang secara masif. Sebagai langkah awal, Hamlin meluncurkan inisiatif pemetaan data berbasis performa yang komprehensif.

“Saya akan segera membuat pendataan menyeluruh, saya sebut pendataan BUMDES-2026, untuk merekam seluruh aspek terkait BUMDES, mulai dari penyertaan modal, unit usaha, hingga kontribusi ekonomi bagi desa. Ini menjadi patron bagi kebijakan yang lebih solutif dan produktif,” ujar Hamlin di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2026).

Program revitalisasi ini bukan sekedar urusan administratif. Strategi ini merupakan wujud nyata dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana dalam membangun ekosistem desa yang produktif dan kompetitif.

Hamlin menekankan bahwa setiap rupiah investasi yang dikucurkan pemerintah, baik dari level desa hingga provinsi, harus memiliki daya ungkit ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Bukan sekadar formalitas. BUMDES harus berperan aktif dalam ekonomi desa, mengurangi ketergantungan pada APBD Kabupaten,” tegas Hamlin.

Selain aspek modal, DPMD Bombana juga membidik penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hamlin menilai, integritas dan literasi manajemen usaha adalah instrumen krusial agar BUMDES tidak hanya “hidup segan mati tak mau”, melainkan tumbuh secara berkelanjutan.

“Kalau desa sudah mandiri secara ekonomi, tentu program pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Guna mempercepat akselerasi ini, DPMD juga mendorong integrasi BUMDES dengan berbagai program penguatan ekonomi desa, termasuk skema One Village, One Product (OVOP) yang diarahkan untuk melahirkan produk unggulan berbasis potensi lokal.

Di saat yang sama, upaya penataan BUMDES juga diperkuat dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, sebuah program strategis Pemerintah Pusat yang dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui sistem kelembagaan ekonomi yang lebih terorganisir.

Hamlin menilai, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi mitra strategis BUMDES dalam memperluas jaringan usaha, memperkuat akses permodalan, serta memperbesar skala distribusi produk-produk desa.

Dengan sinergi tersebut, BUMDES diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha desa, tetapi juga menjadi simpul ekonomi lokal yang mampu menggerakkan rantai produksi, pemasaran, hingga pemberdayaan masyarakat desa secara lebih luas.

Hamlin memastikan bahwa kebijakan ke depan akan sepenuhnya berbasis pada data (data-driven policy). Hasil dari Pendataan BUMDES-2026 nantinya akan menjadi basis tunggal dalam pengawasan dan intervensi kebijakan maupun permodalan.

“Database ini menjadi fondasi untuk merumuskan kebijakan yang membuat BUMDES sehat dan produktif. Masa lalu biarlah menjadi pelajaran,” kata Hamlin menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!