HUKUMBerita

Gelar Patroli, Polres Bombana Amankan Mesin Diduga untuk Tambang Emas Ilegal

23
×

Gelar Patroli, Polres Bombana Amankan Mesin Diduga untuk Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Rumbia, Infobombana.id Kepolisian Resor (Polres) Bombana, menggelar patroli di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa, (9/ 9/2025. Patroli yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K, itu menyasar aktivitas tambang emas tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tiga unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal. Mesin-mesin itu berada di sekitar sumber mata air yang kerap dipakai untuk mencari material emas.

Saat patroli berlangsung, polisi tidak menemukan pelaku ataupun pemilik mesin. “Kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi. Mesin tersebut kemudian diamankan di Markas Polres Bombana, ” kata Ipda Mahadi, dalam keterangan resminya di Humas Polres Bombana.

Dalam operasi itu, tim sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan pekerja tambang. Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Olehnya itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan pihaknya akan terus menindak praktik tambang ilegal di wilayah hukum mereka.

“Polres Bombana berkomitmen penuh memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal. Patroli ini bukti nyata keseriusan kami menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!