BirokrasiEkobis

Gubernur Sultra Tegas: Jangan Korbankan Rakyat Demi Proyek Strategis

3
×

Gubernur Sultra Tegas: Jangan Korbankan Rakyat Demi Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini

Kendari, Infobombana.id Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam menyikapi geliat pembangunan berskala nasional yang kian masif di daerahnya. Dalam forum resmi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rabu (28/5/2025) di Kendari, ia melontarkan peringatan keras agar masyarakat lokal tidak menjadi korban dari agenda Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan nada serius, ASR – sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa pesatnya investasi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar rakyat.

“Pembangunan tak sampai mengorbankan hak-hak dasar masyarakat lokal,” ujarnya di hadapan peserta Rakor.

Sebagai salah satu provinsi yang kini menjadi pusat perhatian nasional, Sultra tengah dibanjiri investasi, terutama di sektor industri nikel dan smelter. Belasan proyek PSN tengah berpacu, mendorong percepatan hilirisasi dan mendukung agenda besar transisi energi. Namun, di balik narasi kemajuan, Gubernur ASR menyoroti sisi gelap yang tak boleh diabaikan: konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan lahan.

“Permasalahan ini didominasi oleh konflik antara korporasi dan masyarakat,” ujar ASR dengan nada prihatin.

Ia mengungkapkan, di sejumlah daerah seperti Kolaka dan Bombana, konsesi tambang yang diberikan kepada perusahaan justru menjadi sumber konflik. Tanah-tanah yang telah digarap warga selama puluhan tahun diklaim sebagai wilayah tambang, menimbulkan keresahan di akar rumput.

Masalah ini semakin rumit dengan kehadiran mafia tanah, lemahnya sistem penetapan batas wilayah, serta kurangnya koordinasi antara lembaga terkait. Kombinasi itu, menurut ASR, menjadi ancaman nyata bagi kepastian hukum masyarakat.

Dalam forum tersebut, ASR juga menekankan pentingnya penataan ruang yang adil dan menyeluruh. Ia mengakui bahwa industri tambang memiliki peran strategis dalam pembangunan, tetapi mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan dan keberpihakan pada masyarakat lokal harus menjadi syarat mutlak.

“Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk hidup, bekerja, dan berkembang,” tegasnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa ruang publik, lahan pertanian, dan kawasan permukiman warga tak boleh dikorbankan atas nama industrialisasi yang tidak dirancang secara holistik dan berkelanjutan.

Pernyataan ASR ini tidak sekadar menjadi catatan politik, melainkan juga menjadi refleksi penting atas arah pembangunan di Sultra. Ia ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak menindas hak-hak dasar rakyat, melainkan menjadi jalan menuju keadilan sosial dan keberlanjutan yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *