
Rumbia, Infobombana.id – Di tengah riuhnya rencana proses verifikasi faktual (verfak) terhadap ribuan PPPK paruh waktu, Kabupaten Bombana kembali mencanangkan agenda besar lain dari meja pengawasan. Inspektorat tak berhenti pada penyaringan administrasi dan faktual semata. Kini, mereka mengunci satu fase penting, yaitu proses cut off keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah verifikasi faktual PPPK paruh waktu, kami juga melakukan cut off keuangan untuk 32 OPD lingkup Pemkab Bombana,” tegas Inspektur Daerah Bombana, H. Sunandar, kepada Infobombana.id, Jumat (20/2/2026).
Langkah itu bukan dilakukan secara simbolik semata. Tim Inspektorat telah merampungkan proses cut off terhadap 32 OPD per 6 Februari 2026. Tanggal itu bertepatan dengan masa pergantian pimpinan. Artinya, seluruh aktivitas pengelolaan anggaran sebelum dan sesudah tanggal tersebut kini memiliki garis batas yang jelas dan terdokumentasi.
Baca Juga: Rotasi Pejabat di Bombana: 20 JPTP Move On, Ada yang Pindah dari Brankas ke Perpustakaan
Menariknya, cut off tetap diberlakukan pada OPD yang tidak mengalami pergantian kepala dinas. Tidak ada pengecualian. Tidak ada ruang abu-abu.
Langkah ini menjadi penegasan keras bahwa pengawasan keuangan tidak bergantung pada siapa yang menjabat, melainkan pada sistem dan akuntabilitasnya.
Dengan cut off tersebut, Inspektorat menegaskan batas tegas antara pelaksanaan APBD dan DPA sebelum 6 Februari dan sesudahnya. Semua serapan anggaran hingga tanggal itu dievaluasi.
Bagi sebagian pihak, kebijakan ini bisa dibaca sebagai upaya pencegahan potensi tumpang tindih tanggung jawab anggaran di masa transisi. Namun, bagi yang lain, ini sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan daerah tak lagi bisa berjalan tanpa jejak.
dr. Sunandar menyebut, langkah ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat dalam menunjukkan keterbukaan, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi serapan anggaran hingga 6 Februari menjadi instrumen penting untuk memetakan kinerja OPD secara objektif, siapa yang optimal, siapa yang tertinggal.
Jika verfak PPPK menyasar validitas status kepegawaian, maka cut off keuangan menyasar disiplin fiskal. Dua langkah yang berjalan paralel ini menunjukkan satu arah: pengetatan kontrol.
Di tengah dinamika politik dan administratif pasca-pergantian pimpinan, Inspektorat memilih mengunci sistem lebih dulu. Sebab dalam tata kelola pemerintahan, garis batas yang jelas sering kali menjadi pembeda antara akuntabilitas dan kekacauan administrasi.
Sebagai informasi, cut off keuangan adalah penghentian atau pembatasan penggunaan anggaran, sehingga dana yang sebelumnya tersedia tidak lagi bisa digunakan, baik karena batas waktu, efisiensi, maupun perubahan kebijakan.














